Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Irjen Agus Suryo Nugroho Paparkan Lima Pilar Konsep RUNK
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga kini masih menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian di Indonesia.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) hingga kini masih menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kematian dan luka berat di Indonesia.
Upaya mengurangi angka kecelakaan bukan hanya tugas Polri, melainkan kerja bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
RUNK hadir dengan pendekatan terintegrasi melalui lima pilar utama yang menjadi kunci dalam menekan jumlah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.
"Setiap pemangku kepentingan memiliki peran. Polisi memang berada di garda depan penegakan hukum, tetapi kualitas jalan, standar kendaraan, hingga layanan kesehatan darurat sama pentingnya," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho melalui keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Hal tersebut diungkapkan Agus pada peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional,
Keselamatan lalu lintas tidak bisa dikerjakan oleh satu institusi saja.
Hal ini diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Melalui manajemen keselamatan jalan, seluruh pihak duduk bersama menyusun strategi komprehensif, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi.
Banyak kecelakaan terjadi karena kondisi jalan yang kurang mendukung keselamatan.
Pilar ini menekankan pentingnya perbaikan kualitas infrastruktur jalan, penyediaan rambu dan perlengkapan jalan, serta pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) untuk melindungi pelajar.
Teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam mencegah sekaligus meminimalkan dampak kecelakaan.
Standar keselamatan kendaraan, baik aktif (misalnya sistem rem ABS, sabuk pengaman) maupun pasif (airbag, rangka pelindung), terus dikembangkan dan diwajibkan agar setiap kendaraan layak digunakan di jalan.
Menurut Irjen Agus Suryo faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan.
Penegakan hukum lalu lintas, pendidikan keselamatan, serta kampanye kesadaran publik terus digalakkan.
Masyarakat diharapkan semakin disiplin, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan diri serta orang lain saat berkendara.
Jasa Raharja-Korlantas Polri Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas Lewat Retrospeksi Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Suara Bergetar, Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Pilih Membusuk di Penjara daripada Ajukan Grasi |
![]() |
---|
Mobil Toyota Fortuner Ringsek Usai Tabrak Truk di Serpong, Pengemudi Tewas |
![]() |
---|
Kaopspus Merdeka Jaya 2025: Puncak HUT ke-80 RI Berlangsung Aman dan Lancar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di India: 7 Orang, Termasuk 2 Anak Tewas Terjebak Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.