Demo di Jakarta
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Istana Kapolri dan Kapolda Metro Ramai-ramai Minta Maaf
Level Istana, Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya minta maaf atas insiden driver ojol tewas dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Penulis:
Theresia Felisiani
“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Menurut Asep, dirinya sudah menemui langsung ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa.
“Alhamdulillah keluarga sudah menerima kami, meski tentu duka ini tidak mudah. Saya bisa merasakan apa yang dirasakan keluarga dan almarhum,” katanya.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Propam Polri.
“Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses. Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asep.
Hingga kini, proses investigasi internal tengah berlangsung.
Polda Metro Jaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Tujuh Anggota Brimob Diamankan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri,” ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, karena para anggota tersebut berdinas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.
“Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang,” tambah Abdul Karim.
Hingga kini, Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.