Mengenal Fungsi dan Tugas Korps Brimob Polri yang Sedang Jadi Sorotan Masyarakat
Brimob merupakan satuan elite di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menangani berbagai situasi yang mengancam keamanan.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Korps Brimob Polri kini sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat pasca insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang driver ojek online (ojol) hingga tewas.
Insiden itu juga membuat berbagai komunitas ojek online melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka solidaritas.
Terbaru, sebanyak tujuh personel Brimob yang saat itu sedang berada di kendaraan rantis telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Ketujuh personel Brimob itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.
Lantas, seperti apakah fungsi dan tugas dari Korps Brimob tersebut?
Baca juga: Mengenal Rimueng Mobil Rantis Brimob yang Tewaskan Driver Ojol, Ini Spesifikasi dan Fungsinya
Pengertian
Korps Brigade Mobile atau sering disebut Korps Brimob merupakan satuan elite dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Brimob bertugas menangani situasi berisiko tinggi dan mengancam stabilitas keamanan.
Berbeda dengan satuan polisi reguler, Brimob memiliki kemampuan tempur, kemampuan taktis, dan penanganan situasi luar biasa seperti terorisme, kerusuhan, hingga konflik bersenjata.
Unit Brimob
Korps Brimob terbagi dalam dua unit, yakni Gegana dan Pelopor.
Untuk unit Gegana memiliki spesialis dalam hal:
- Penjinakan bom (jibom)
- Penanganan bahan peledak
- Operasi anti terorisme
- Intelijen dan negosiasi dalam situasi penyanderaan.
Sedangkan unit Pelopor memiliki spesialis dalam hal:
- Penanganan huru hara
- Operasi tempur ringan
- Pengamanan wilayah rawan konflik
- Pengamanan obyek vital nasional.
Berdasarkan wilayahnya, Brimob terbagai menjadi Korps Brimob Polri (pusat), Satbrimob Polda (Provinsi), Detasemen dan Kompi Brimob (Kabupaten/Kota).
Komandan Brimob
Korps Brimob dipimpin oleh seorang komandan yang berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
Saat ini yang menjadi Komandan Korps Brimob yakni Komjen Pol Imam Widodo.
Tugas dan Fungsi Brimob
Sebagai pasukan khusus, Brimob memiliki tugas dan fungsi yang tidak ditangani oleh polisi reguler. Berikut tugas utama Brimob:
1. Penanggulangan huru hara dan konflik sosial
Brimob menjadi garda terdepan dalam menangani unjuk rasa besar, konflik antar kelompok, dan potensi chaos sosial.
2. Operasi kontra terorisme
Melalui satuan gegana, Brimob menjalankan operasi penyergapan, negosiasi, dan netralisasi ancaman terorisme di wilayah NKRI
3. Penjinakan bom
Brimob memiliki personel dan peralatan canggih untuk mendeteksi dan menjinakkan bom, baik di fasilitas umum, area VVIP, maupun situasi penyanderaan.
4. Pengamanan objek vital nasional
Misalnya gedung pemerintahan, bandara, PLTN, dan infrastruktur strategis lainnya dalam kondisi darurat.
5. Evaluasi dan penanganan bencana
Brimob sering terjun langsung dalam operasi kemanusiaan seperti evakuasi korban banjir, gempa bumi atau bencana alam lainnya.
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Insiden Rantis Brimob Lindas Driver Ojol: Mereka Panik dan Terjepit
Kasus Brimob Lindas Driver Ojol
Seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan menjadi korban tabrakan yang dilakukan oleh Personel Satuan Brimob.
Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis (28/8/2025).
Menurut keterangan saksi mata, Abdul (29), korban saat itu sedang mengantarkan pesanan makanan ke kawasan Bendungan Hilir.
Akibat kemacetan pasca-kericuhan, ia terhenti di sekitar Pejompongan dan kemudian tertabrak oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Abdul menggambarkan kendaraan tersebut melaju tak terkendali.
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.
Peristiwa ini memicu amarah massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob.
7 Personel Brimob Diperiksa
Mabes Polri telah memeriksa tujuh orang terduga pelaku yang menabrak driver ojol Affan Kurniawan.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.
Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.
Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.
“Selanjutnya untuk identifikasi yang sudah kita dapatkan yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi dan lima orang lainnya duduk di belakang. Adapun pengemudi yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelahnya Kompol C,” ujarnya.
Sementara itu, lima anggota lain yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.
Pengakuan Oknum Brimob
Dalam pemeriksaan, seorang anggota Brimob terduga pelaku penabrak Affan Kurniawan mengaku tak sadar telah melindas korban.
Menurut pengakuan terduga pelaku, saat itu kondisi Rantis yang mereka tumpangi dilempar batu, bambu, hingga petasan.
"Pas melindas nyangkanya itu batu apa gimana?" tanya penyidik.
"Iya karena kita dilempari batu bambu sama massa bom molotov petasan," jawab seorang anggota Brimob.
Kemudian, penyidik Propam kembali bertanya apakah mereka tidak bisa melihat dari dalam kendaraan jika ada korban di posisi bawah mobil.
Lalu, oknum Brimob itu membenarkan kesulitan untuk melihat dari dalam kendaraan jika ada orang di bawah kendaraan taktis tersebut.
"Jadi tidak tahu tuh batu atau apa ya? kalau orang itu terjatuh dalam kondisi normal nggak dilemparin bisa nggak sih liat ke posisi bawah gitu?" tanya penyidik.
"Kalau kejadian normal tidak bisa lihat bawah karena sudut pandangnya tinggi. Kalau di depan keliatan dia," jawab seorang oknum Brimob.
Baca juga: Ada Demo di Kwitang Jakpus, Pekerja Kantoran Mengeluh Susah Cari Jalan Pulang ke Rumah
Lebih lanjut, oknum Brimob itu mengklaim bahwa kondisi dalam kendaraan saat itu penuh gas air mata.
"Jadi kalau ada case gitu bapak tidak bisa melihat berarti agak samar gitu ya? Tidak terlihat apalagi kondisinya malam?" tanya penyidik.
"Malam, terus asap gas air matanya itu tebal di dalam. Pas sebelum atas ditutup itu kan asap masuk, nah di situlah mata kita itu pandangan kita udah itulah," jawab oknum Brimob tersebut.
Dalam video yang beredar, terungkap detik-detik kejadian Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan video yang beredar kendaraan tersebut tampak melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol yang diketahui bernama Affan Kurniawan tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak.
(Tribunnews.com/David Adi/Reynas Abdila/Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.