Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Penabrak Affan Ditetapkan Terduga Pelanggar, Kadiv Propam: Sama Saja Tersangka di Peradilan Umum

Polisi menyebut kronologi detail peristiwa masih didalami karena membutuhkan keterangan dari banyak pihak. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
/Akbar Permana/Yolanda Putri Dewa
INFOGRAFIS: Affan Kurniawa (21) tewas usai ditabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). (Tribunnews) 

Pengemudi Ojol Tewas Dilindas

Tadi malam, Kamis (28/98/2025), peristiwa tragis menimpa seorang driver ojek online (ojol), bernama Affan Kurniawan (21).

Dia  tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa itu terjadi usai pembubaran aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI yang berujung ricuh.

Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis penabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan.

Kendaraan taktis yang menabrak Affan tersebut berisi tujuh orang, termasuk pengemudi.

Dua orang anggota Brimob yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut, dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang.

Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut adalah Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C.

Sedangkan yang duduk di belakang adalah Aipda R, Bruiptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan