Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Polisi yang Terlibat Insiden Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol

Terungkap sosok perwira Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden Rantis tabrak driver Ojol di Jakarta. Punya jabatan mentereng.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
RANTIS TABRAK OJOL - 7 Anggota Brimob diperiksa di ruang Biro Paminal Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Mereka diperiksa buntut tewasnya driver Ojol Affwan Kurniawan. 

Atas hal tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mabes Polri.

Penempatan khusus adalah prosedur penanganan anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. 

Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.

Saat ini Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David sudah diamankan di Divisi Propam Mabes Polri.

Bahkan, gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.

Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.

Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.

Detik-detik Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob

Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Baracuda Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam saat polisi berupaya membubarkan massa yang berdemo di DPR RI.

Demo di depan Gedung DPR RI memprotes naiknya tunjangan DPR RI yang mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Video peristiwa Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terungkap detik-detik kejadian Affan Kurniawan tertabrak Rantis Brimob Polri di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan video yang beredar kendaraan tersebut tampak melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan