Demo di Jakarta
Temui Keluarga Driver Ojol Korban Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Janji Usut hingga Tuntas
Kapolri memastikan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu proses pemakaman driver ojol yang jadi korban.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga pengemudi ojek online berinisial AK (21) yang meninggal dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Jenderal Sigit mengucapkan belasungkawa dan menghaturkan permintaan maaf atas insiden yang telah terjadi.
Baca juga: Dikeroyok Diduga Aparat saat Ricuh di Pejompongan: Ada Bekas Injak di Kepala Driver Ojol
Kapolri memastikan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu proses pemakaman korban.
"Saya mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang mendalam dan minta maaf dari institusi kami," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa ini hingga tuntas.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada keluarga besar ojol serta masyarakat luas atas kejadian tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti peristiwa yang terjadi," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Driver Ojol Tertabrak Rantis Brimob
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan detik-detik kejadian seorang driver ojek online (Ojol) tertabrak Rantis Brimob Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.