Demo di Jakarta
43 Polisi Korban Demo Bakal Naik Pangkat dan Lanjut Sekolah, Prabowo: Mereka Sudah Bela Rakyat
Prabowo perintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pangkat dan kesempatan sekolah lanjutan bagi polisi korban demo
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 43 personel kepolisian terluka saat bertugas melakukan pengamanan demonstrasi di berbagai wilayah bakal mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Hal ini dilakukan sebagai penghargaan kepada polisi yang sudah bertugas dengan baik selama melakukan pengamanan di lapangan saat terjadi demonstrasi di berbagai wilayah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemberian pangkat dan kesempatan sekolah lanjutan ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Perintah ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menengok aparat yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
"Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban kerusuhan. Beliau menjenguk satu persatu dan beliau sangat prihatin. (Pak Presiden) juga memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit prajurit kita yang sudah bekerja keras yang menjadi korban demo."
"Kami tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh, dan kami akan menangkap para pelaku-pelaku pembuat kerusuhan, dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapolri selepas mendampingi Presiden Prabowo, dilansir Kompas TV, Senin sore.
Listyo pun mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prabowo.
Diketahui, sampai saat ini total ada 43 polisi yang mengalami luka-luka akibat kerusuhan.
Mereka ada yang sudah pulang karena hanya mengalami luka ringan dan ada yang masih dirawat di rumah sakit Polri karena luka yang serius.
"43 polisi cedera, sebagian sudah pulang. Sekarang 17 masih dirawat," ucap Prabowo Subianto. dilansir TribunLampung.co.id.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Ketua Komnas HAM Dorong Polisi Bebaskan Pendemo yang Masih Ditahan
Adapun 17 anggota polisi mengalami luka berat saat aksi demonstrasi berujung kerusuhan yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Luka berat itu di antaranya, patah tulang tangannya hingga mengalami kerusakan di bagian tempurung kepalanya.
Prabowo melihat langsung kondisi para polisi yang mengalami luka berat.
Ketum Partai Gerindra itu tiba di RS Polri sekitar pukul 15.00 WIB.
"Ada yang berat kepalanya sampai harus dioperasi tempurung, diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, Alhamdulillah dapat disambung lagi," ungkap Prabowo.
Prabowo juga menyebut ada polisi yang mengalami kerusakan ginjal akibat dikeroyok masa saat kerusuhan.
"Ini saya mau nengok yang paling parah, ginjalnya diinjak-injak sampai rusak."
"Beliau sekarang harus di cuci darah, kalau perlu kita cari transplantasi. Ginjalnya sangat berat," kata Prabowo Subianto.
Di hadapan awak media pun, Prabowo menegaskan akan memberikan kenaikan pangkat dan kesempatan sekolah kepada 43 polisi yang terluka.
"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo kepada awak media.
Prabowo Disebut Tak Peka
Di sisi lain, pemberian kenaikan pangkat ini dianggap sebagai keputusan blunder oleh publik.
Prabowo dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial yang saat ini tengah dialami masyarakat.
Hal itu disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Senin (1/9/2025).
"Di tengah dinamika krisis seperti saat ini, penghargaan itu belum waktunya diberikan karena justru bisa dipersepsi negara tidak sensitif pada aspirasi rakyat."
"Alih-alih meningkatkan moral anggota kepolisian, justru (keputusan itu) bisa menjadi blunder bagi Polri sendiri," kata Bambang.
Bambang menilai perintah Prabowo ini berpotensi semakin membuat citra Polri semakin buruk.
"Ini buah simalakama bagi kepolisian, di satu sisi tak elok untuk menolaknya, tetapi juga tak sensitif kondisi sosial. Apalagi setelah ada insiden yang membuat citra Polri terpuruk," jelas Bambang.
Seharusnya, lanjut Bambang, pemberian penghargaan dilakukan setelah situasi reda dan konflik teratasi.
"Kalau memberi penghargaan waktunya bukan sekarang, tetapi bisa setelah krisis sosial teratasi," tegasnya.
Bambang memahami Prabowo memiliki pertimbangan lain terkait dengan pemberian penghargaan tersebut.
Pihaknya pun menyentil Kantor Sekretariat Presiden untuk bisa menjelaskan keputusan Prabowo ini kepada publik.
"Saya tidak tahu (maksud Prabowo). Mungkin bisa ditanyakan ke KSP (Kantor Sekretariat Presiden), apa maksud penghargaan di tengah aksi protes rakyat?" tegas Bambang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Prabowo Sebut 17 Polisi Alami Luka Berat, Ada yang Tempurung Kepalanya Rusak
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)( TribunLampung.co.id/Taryono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.