Demo di Jakarta
Datangi Polda Metro Jaya, Ketua Komnas HAM Dorong Polisi Bebaskan Pendemo yang Masih Ditahan
Komnas HAM juga bertemu 19 orang keluarga yang masih menunggu kejelasan status keluarganya yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah dan tim mengunjungi Markas Polda Metro Jaya terkait demonstrasi tanggal 29 sampai 31 Agustus 2025, pada Senin (1/9/2025).
Dalam kunjungan Anis dan Tim Komnas HAM RI bertemu dengan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran.
Baca juga: Cerita Mang Diman, 3 Hari Bertahan di Masjid untuk Hindari Kericuhan di Mako Brimob Kwitang Jakpus
Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia adalah lembaga negara mandiri di Indonesia yang bertugas untuk melindungi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia.
"Pada pertemuan ini, diperoleh informasi (hingga sore ini) bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan 1.683 orang peserta massa aksi dari tanggal 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025," ungkap Anis saat dikonfirmasi pada Senin (1/9/2025).
Baca juga: Cerita Penjual Gorengan Saksikan Kericuhan di Mako Brimob Kwitang, Ungkap Asal Massa Pendemo
"Namun, Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa data tersebut masih merupakan data dinamis serta hanya merupakan data yang ada di Polda Metro Jaya dan bukan dari polres-polres wilayah Polda Metro Jaya," lanjut dia.
Polda Metro Jaya adalah singkatan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, yaitu satuan wilayah kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Depok, Bekasi, dan Tangerang
Pada kesempatan tersebut, kata Anis, Komnas HAM juga bertemu 19 orang keluarga yang masih menunggu kejelasan status keluarganya yang ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (29/08) malam.
Untuk itu, kata dia, Komnas HAM menyampaikan mendorong Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan peserta aksi yang ditahan dan menginformasikan kepada pihak keluarga.
Kedua, Komnas HAM juga mendorong Polda Metro Jaya untuk lebih profesional, akuntabel dan transparan, serta membedakan perlakuan terhadap pengunjuk rasa dengan penjarah.
"Memberikan akses bantuan hukum bagi setiap orang yang ditangkap dan ditahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah mengamankan sekitar 1.240 orang terduga pelaku terkait aksi perusakan dan penjarahan di Jakarta.
Ia menyebut massa yang terlibat kericuhan berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, maupun warga.
“Sejak awal kejadian sampai saat ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap sekitar 1.240 orang mereka sebagian besar berasal dari luar Jakarta, ada dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” ujar Asep saat diwawancarai di Balai Kota Jakarta pada Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan pihaknya juga sudah mendeteksi sejumlah pelaku yang melakukan perusakan maupun penjarahan.
Baca juga: Polres Jakarta Timur Gunakan 2 Bus AKAP Pindahkan Tahanan ke Polda Metro Jaya
Asep menegaskan penangkapan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Demo di Jakarta
Jurnalis Alami Kekerasan dan Intervensi saat Bertugas Meliput Demo Sepanjang 25-30 Agustus 2025 |
---|
Mahasiswa Bubarkan Diri, Jalan di Depan DPR dan Tol Dalam Kota Kembali Normal |
---|
Prabowo Jelaskan Kondisi Korban Demo: Kepala Diganti Titanium hingga Ginjal Rusak |
---|
Misteri Rombongan Mobil Hitam di Mako Brimob pada Senin Sore, Ada Kapolri? |
---|
Tak Ada Istilah Nonaktif Anggota DPR, Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio 'Hanya' Didisiplinkan Partai |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.