Senin, 1 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Prabowo Prihatin Puluhan Polisi Terluka karena Demo Ricuh: Saya Harus Menengok Mereka

Presiden Prabowo Subianto merasa prihatin terhadap puluhan anggota polisi yang terluka hingga harus dirawat.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto dan ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menjenguk para polisi korban demo yang berujung rusuh di Rumah Sakit Polri (RS), Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto merasa prihatin terhadap puluhan anggota polisi yang terluka hingga harus dirawat akibat aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu terakhir.

Prabowo telah menjenguk para polisi korban demo yang berujung rusuh tersebut di Rumah Sakit Polri (RS), Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).

"Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat," kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Prabowo menjelaskan ada anggota polisi yang menjalani operasi tempurung kepala akibat kericuhan demo.

Selain itu, ada juga ginjal anggota polisi yang rusak karena diinjak-injak oleh massa.

Kini, anggota polisi tersebut harus menjalani cuci darah dan transplantasi ginjal.

"Banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang sudah rusuh," ujar Prabowo.

Baca juga: Kapolri Pastikan Para Perusuh Demo di Indonesia Segera Ditangkap

Prabowo pun merasa harus menjenguk para anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan demo itu.

"Saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orangtua mereka, anak mereka ada di situ, saya ucapkan terima kasih atas nama negara," kata dia.

Atas hal tersebut, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menaikkan pangkat para polisi yang menjadi korban demo ricuh.

Prabowo menegaskan para polisi tersebut telah membela rakyat dan menghadapi tindakan kekerasan.

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," tuturnya.

Sementara itu, Prabowo menekankan, massa aksi demonstrasi yang baik harus dilindungi aparat karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," kata dia.

"Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin. Izin harus dikasih dan berhentinya (demo) 18.00," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan