Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
4 Laporan ke Prabowo soal Demo Rusuh di Berbagai Wilayah: Truk Berisi Petasan hingga 'Mafia'
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan pers mengenai demonstrasi yang berakhir rusuh akhir-akhir ini.
Penulis:
Hasanudin Aco
Ia juga menilai kericuhan yang terjadi akhir-akhir ini dipicu oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan, bukan untuk menyampaikan aspirasi.
Ada sekelompok orang datangi lokasi demo
Prabowo mengaku mendapatkan laporan bahwa terdapat sekelompok orang yang datang ke sejumlah titik unjuk rasa untuk berbuat rusuh.
"Kita lihat di banyak tempat gedung DPRD, ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar," kata Prabowo.
"Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat, niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan," ujar dia.
Prabowo mengeklaim hingga saat ini pemerintahannya berjuang keras untuk kelompok masyarakat kecil, tetapi ada pihak-pihak yang ingin menciptakan kemarahan rakyat.
"Semua program saya bisa dilihat dan sudah mulai hasilnya, tapi ada sekelompok orang ini yang kita lihat ini terencana ini. Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, mau membakar, mau merusak, dan menciptakan amarah rakyat, menyerang," kata Prabowo.
Dugaan makar dan terorisme
“Kita tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap makar dan terorisme,” kata Prabowo setelah melakukan pertemuan dengan ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam.
Prabowo menegaskan negara menghormati kebebasan berpendapat.
Namun, kata dia, aksi penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas publik.
Menurutnya, aksi penjarahan dan perusakan yang terjadi sudah melanggar hukum dan harus ditindak.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Prabowo memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk perusakan, penjarahan, hingga tindak kekerasan.
Di sisi lain, Prabowo meminta aspirasi murni masyarakat tetap disalurkan dengan cara damai.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota/Kompas.com
Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Rekap Demo di Berbagai Wilayah RI: 3.195 Orang Ditangkap, 9 Meninggal Dunia |
---|
Mengenal Organisasi OSF Dituduh Danai Demo Rusuh di Indonesia |
---|
Menjaga Persatuan di Tengah Gejolak: Seruan Damai dan Tolak Anarkisme |
---|
Tragedi Unjuk Rasa di Indonesia: 9 Korban Jiwa, Gelombang Aksi Belum Berakhir |
---|
4 Misteri yang Belum Terjawab di Balik Kematian Iko Mahasiswa Unnes Semarang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.