Rabu, 3 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Stafsus Nadiem, Fiona Bungkam Setelah Diklarifikasi KPK 12 Jam Terkait Kasus Google Cloud

Fiona Handayani, memilih bungkam setelah menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
FIONA HANDAYANI - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memilih bungkam usai menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memilih bungkam setelah menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Fiona tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB dan keluar pada pukul 21.14 WIB.

Diberondong pertanyaan oleh awak media seputar proses permintaan keterangannya, Fiona tidak mengeluarkan sepatah kata pun. 

Ia hanya melempar senyum kepada para wartawan sambil berjalan menuju mobilnya.

Ini merupakan kali kedua Fiona dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Baca juga: KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani Terkait Kasus Google Cloud

Google Cloud Platform adalah kumpulan layanan komputasi awan yang ditawarkan Google. Google Cloud berjalan di atas infrastruktur yang sama yang digunakan Google untuk produk internalnya, seperti Google Search, YouTube dan Gmail. 

Permintaan keterangan pertama dilakukan KPK terhadap Fiona pada Rabu (30/7/2025) lalu.

"Benar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat mengonfirmasi kehadiran Fiona untuk klarifikasi lanjutan pada Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Tiba di KPK, Nadiem Bungkam Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Google Cloud

Penyelidikan yang tengah didalami KPK ini berfokus pada potensi kerugian negara dari kontrak sewa penyimpanan data yang nilainya mencapai Rp400 miliar per tahun. 

Kontrak selama tiga tahun tersebut bertujuan untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama masa pandemi Covid-19.

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Selain mendalami dugaan kemahalan harga, KPK juga menelusuri adanya potensi kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di dalam layanan tersebut sebagai bagian dari materi penyelidikan.

Dalam pusaran kasus ini, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan atasan Fiona, eks Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis (7/8/2025).

Nama Fiona Handayani sendiri sebelumnya juga sempat muncul dalam fakta penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ia disebut tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" bersama Nadiem Makarim, yang diduga menjadi wadah pembahasan rencana program digitalisasi pendidikan.

Hingga saat ini, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek masih dalam tahap penyelidikan awal di KPK.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan