Dugaan Korupsi Kuota Haji
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Khalid Basalamah dan Sejumlah Bos Travel
KPK memanggil sejumlah tokoh kunci dari kalangan penyelenggara haji swasta untuk mendalami dugaan skandal korupsi kuota haji.
KPK mendalami dugaan adanya aliran dana dari para pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak di Kementerian Agama sebagai imbalan atas pembagian kuota tersebut.
Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, penyidik telah menyita aset bernilai fantastis, termasuk uang tunai 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26,29 miliar), 4 unit mobil, serta 5 bidang tanah dan bangunan.
Hingga saat ini, KPK telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri.
Meskipun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK
Khalid Basalamah
Amphuri
Biro Travel Haji
Dugaan Korupsi Kuota Haji
| KPK Beri Bocoran Tersangka Korupsi Kuota Haji: Pihak yang Berperan Dalam Proses Diskresi |
|---|
| KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, Rp 1 Triliun Diduga Menguap ke Oknum Kemenag |
|---|
| Setelah di Jawa Timur, KPK Kini Fokus Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji di DIY |
|---|
| KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah Usut Skandal Korupsi Kuota Haji |
|---|
| Bukan Cuma Rupiah! KPK Temukan Valas di Kasus Korupsi Kuota Haji |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.