Demo di Jakarta
Ketua RW Yakin Bocah yang Ambil Jam Tangan Mewah Sahroni Tak Diproses Hukum: Sudah Dikembalikan
Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang Sugeng Riyanto, meyakini warganya yang diduga mengambil jam tangan mewah Sahroni tidak akan diproses hukum.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Sementara itu, rumah remaja itu, telah didatangi pihak Ketua RT dan RW setempat, sebagaimana dilihat Tribunnews dari unggahan Instagram @jakut24jam.
Orang tua dari bocah tersebut, telah mengembalikan jam tangan milik Ahmad Sahroni kepada pihak Ketua RT dan RW.
"Proses pengembalian jam mewah Ahmad Sahroni yang bernilai Rp 11 miliar yang sempat dijarah warga, dikembalikan melalui Bapak Imammudin dan didampingi Ketua RW dan RT," tulis keterangan unggahan itu, dikutip Tribunnews, Senin (1/92025).
Ibunda bocah itu mengaku telah memberi tahu anaknya bahwa jam tangan tersebut, adalah milik Ahmad Sahroni dan harus dikembalikan.
"Saya juga sudah bilang sama dia, 'kak ini jam bukan hak kita, kita pulangin, tadi sudah ketemu Pak R, Pak RW, ini memang bukan hak kita'," kata ibu tersebut.
Ia sendiri bingung bagaimana cara mengenakan jam tangan seharga Rp 11,7 miliar itu.
"Saya waktu pegang jam ini aja saya bingung pakainya gimana ini, namanya juga orang susah," tuturnya.
Ikut-ikutan
Sugeng Riyanto mengatakan awalnya warganya tersebut terprovokasi massa sehingga ikut-ikutan menjarah.
"Ya dia karena terpengaruh yang lain, ini dia ikut-ikutan ambil apa saja, tau-tau dia dapat jam," kata Sugeng, Senin (1/9/2025).
Setelah itu, IM pun menceritakan apa yang ia dapat kepada sang ibu dan langsung menghubungi pejabat lingkungan setempat untuk dikembalikan.
"Kami datangi rumahnya, kami imbau untuk segera dikembalikan barang-barang yang diambil. Dari pihak keluarganya juga sudah menyatakan ‘oh ini jam mahal kayaknya deh. Ah kami mah untuk apa jam ini, saya kembalikan saja'," tuturnya.
Setelah itu, Sugeng menyebut pihaknya langsung memfasilitasi pengembalian jam tangan seharga miliaran rupiah tersebut.
"Terus kami kontak Pak H Imamudin, akhirnya Pak Imamudin datang ke lokasi, terjadilah pengembalian jam H Ahmad Sahroni kepada Pak H Immaudin," tuturnya.
Sugeng menyebut pihak Kelurahan Kebon Bawang pun memberikan imbauan jika ada warganya yang melakukan penjarahan.
"Kami pihak RW mengimbau kepada teman-teman RT untuk sampaikan imbauan pihak RW disampaikan ke warga-warganya bahwa apabila ada warga yang ketika terjadi penjarahan ikut ambil, baik itu barang yang nilai tinggi atau apapun, segera dikumpulkan ke pihak kantor RW 06," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.