Demo di Jakarta
Kenakan Seragam PDH Polri dan Baret Biru, Kompol Cosmas Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Lindas Ojol
Kompol Kosmas tampak memasuki ruang sidang dikawal dua anggota Provos. Dia kemudian memberikan salam hormat kepada majelis sidang KKEP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelanggar kategori berat Kompol Cosmas menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus rantis lindas driver ojol hingga tewas Affan Kurniawan (21).
Sidang KKEP berlangsung di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025) mulai pukul 09.20 WIB.
Baca juga: Eks Kadivhubinter Polri Marah Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Ganti Aja Kapolrinya
Dalam video yang disiarkan Polri TV, terlihat Kompol Cosmas menjalani mengenakan seragam pakai dinas harian (PDH) Polri.
Seragam PDH Polri adalah seragam resmi yang dikenakan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia saat menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan kerja non-operasional.
Selain itu, Kompol Cosmas pun terlihat memakai baret biru dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob).
Kompol Kosmas tampak memasuki ruang sidang dikawal dua anggota Provos.
Dia kemudian memberikan salam hormat kepada majelis sidang KKEP.
Setelah itu Kompol Cosmas dipersilakan duduk.
Majelis sidang memeriksa identitas terduga pelanggar mulai dari nama, tanggal lahir, NRP, jabatan, hingga agama.
"Nama Kosmas Kaju Gae, Jabatan Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor," ucap majelis.
Adapun jalannya sidang ini tertutup, awak media tak diperkenankan meliput.
Sidang Etik Polri adalah proses hukum internal yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menilai dan memutus apakah seorang anggota Polri telah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Sidang ini bertujuan menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota kepolisian.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan hari ini Rabu (3/9/2025) ada dua anggota Brimob yang agenda sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP berlangsung di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.20 WIB.
Demo di Jakarta
| Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
|---|
| Guru Besar UI Kritik Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku saat Demo |
|---|
| Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 6 Oktober 2025: Demo BEM UI dan Sejumlah Perguruan Tinggi |
|---|
| Demo Ricuh Agustus, Delpedro cs Ajukan Praperadilan Uji Penetapan Status Tersangka |
|---|
| Janji Ahmad Sahroni Usai Rumah Dijarah: Segera Muncul di Hadapan Publik dan Jadi Pribadi yang Baik |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.