Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Pengamat Sebut Kenaikan Pangkat Polisi Korban Demo Buat Masyarakat Kecewa: Rakyat Jadi Korban Juga
Pengamat menyarankan agar Kapolri menunda pemberian kenaikan Pangkat Luas Biasa kepada para anggota Polri yang terluka akibat demo ricuh.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pemberian kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada polisi yang terluka saat mengamankan demo ricuh beberapa hari belakangan ini menimbulkan kekecewaan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi kenaikan pangkat luar biasa kepada para polisi yang terluka karena mengamankan demo ricuh tersebut.
Alasan Prabowo memberi kenaikan pangkat itu adalah karena para anggota Polri itu telah bertugas di lapangan untuk membela negara.
"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," ujar Prabowo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada pegawai negeri pada Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
KPLB merupakan bentuk apresiasi istimewa dari negara yang menilai dedikasi, keberanian, dan pengorbanan sebagai indikator utama. Bagi anggota polisi, khususnya yang terluka atau menunjukkan keberanian saat menjalankan tugas di lapangan, KPLB menjadi simbol penghargaan sekaligus motivasi.
Kenaikan pangkat ini tidak hanya sekadar perubahan jabatan, tetapi juga wujud nyata pengakuan negara atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Bambang, jika pemberian kenaikan pangkat luar biasa ini benar-benar dilakukan, justru menimbulkan kekecewaan yang lebih dalam bagi masyarakat.
"Pemberian penghargaan ini malah bisa memberi minyak di bara kekecewaan yang sekarang ini masih muncul di masyarakat, tidak tepat waktu untuk memberikan penghargaan, itu kalau Kapolri benar-benar melakukan perintah yang diberikan oleh Presiden," katanya, dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews pada program On Focus, dikutip pada Rabu (3/9/2025).
Oleh karena itu, Bambang pun menyarankan agar Kapolri menunda pemberian kenaikan pangkat kepada para anggotanya tersebut.
Apalagi, kata Bambang, dalam aksi demo itu tidak hanya aparat saja yang menjadi korban, tetapi rakyat juga turut menjadi korban.
Baca juga: 43 Polisi Korban Demo Bakal Naik Pangkat dan Lanjut Sekolah, Prabowo: Mereka Sudah Bela Rakyat
"Memang sebaiknya Kapolri menunda lebih dulu, kalaupun nantinya akan memberikan penghargaan pada mereka yang sudah berjasa," ujarnya.
"Bagi masyarakat, korban-korban itu tentu tidak diharapkan. Ini masyarakat yang memiliki tujuan benar benar dalam aksi unjuk rasa dan kalau kita melihat realitas yang ada di lapangan kan yang menjadi korban ini bukan hanya dari aparat, tapi juga masyarakat (jadi korban)," kata Bambang.
"Makannya kalau Kapolri memberi penghargaan kepada anggotanya yang menjadi korban saat ini, malah akan memicu kekecewaan masyarakat lebih dalam," tambahnya.
Menurut Bambang, saat ini belum tepat bagi Polri untuk bersenang-senang atas perintah kenaikan pangkat dari Prabowo tersebut, di saat aksi unjuk rasa masih terus bergulir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.