Diplomat RI Ditembak di Peru
Zetro Leonardo dan Arya Daru Tewas dalam Waktu Berdekatan, Seberapa Bahaya Tugas Seorang Diplomat?
Sebelum Zetro tewas, seorang diplomat muda bernama Arya Daru Pangayunan juga ditemukan meninggal secara janggal di kamar kosnya.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Syarat Menjadi Diplomat
- Lulusan jurusan seperti Hubungan Internasional, Hukum, atau Ilmu Politik.
- Lolos seleksi Kementerian Luar Negeri dan menjalani pendidikan diplomat.
- Memiliki kemampuan bahasa asing dan komunikasi yang kuat.
Baca juga: Reaksi Indonesia Usai Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, Menlu: Usut Sampai Tuntas
Kasus Zetro dan Arya Daru Berdekatan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono menilai insiden ini bukan kejadian biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang berpotensi mengancam keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Maka itu kita minta aparat hukum kita dan juga dari pemerintahan Peru untuk mendalami ini dan juga membongkar kasus ini seperti apa,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/9/2025).
Dave menyebut bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang ia lihat, insiden tersebut menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan kriminal.
Ia menekankan bahwa diplomat merupakan garda depan diplomasi Indonesia, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas.
“Kalau dari saya lihat videonya, sepertinya sih, itu terlihat bagi saya ya, mata awam ini sebuah tindakan kriminal. Diplomat kita itu bertugas sebagai frontliner kita untuk menjaga diplomasi Indonesia,” kata Dave.
Dave juga mengaitkan kematian Zetro dengan insiden sebelumnya yang menimpa Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu yang ditemukan meninggal secara janggal di kamar kosnya, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Saat ditemukan, kondisi jenazah cukup mengkhawatirkan: kepala terlilit lakban kuning, memicu berbagai spekulasi dan penyelidikan lanjutan. Meski kepolisian menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain, keluarga Arya Daru menyampaikan sejumlah kejanggalan dan masih mendorong pengusutan lebih lanjut.
Motif tewasnya Arya Daru masih misterius dan polisi belum bisa mengungkapnya.
Kematian diplomat Arya Daru dan Zetro terjadi dalam waktu berdekatan dan dinilai cukup mengenaskan.
“Sudah kewajiban untuk pemerintah secara keseluruhan memastikan keselamatan diplomat. Karena dalam waktu yang dekat ada dua kejadian yang cukup mengenaskan bagi diplomat kita,” tegas Dave.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kemlu terkait perkembangan investigasi kasus Zetro.
Komisi I DPR RI menyatakan akan terus memantau dan mendorong langkah diplomatik serta hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta dan menjamin perlindungan bagi seluruh perwakilan RI di luar negeri.
Baca juga: Diplomat Zetro Purba Tewas Dihabisi Pembunuh Bayaran, Polisi Peru Ungkap Diduga Balas Dendam
Penjelasan Kementerian Luar Negeri RI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.