Diplomat RI Ditembak di Peru
Zetro Leonardo dan Arya Daru Tewas dalam Waktu Berdekatan, Seberapa Bahaya Tugas Seorang Diplomat?
Sebelum Zetro tewas, seorang diplomat muda bernama Arya Daru Pangayunan juga ditemukan meninggal secara janggal di kamar kosnya.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zetro Leonardo Purba, seorang diplomat muda Indonesia yang bertugas di KBRI Lima, Peru, tewas ditembak oleh orang tak dikenal pada Senin (1/9/2025) malam di distrik Lince, Lima.
Zetro ditembak usai bersepeda bersama istrinya dan hendak masuk ke apartemen mereka di Avenida César Vallejo.
Baca juga: Fakta Sosok Pembunuh Diplomat RI Zetro Leonardo Purba, Peru Dilanda Krisis Keamanan
Dua pria bersepeda motor diduga telah menunggu di lokasi. Seorang pelaku turun dan menembakkan tiga peluru, salah satunya mengenai kepala Zetro.
Sebelum Zetro tewas, seorang diplomat muda bernama Arya Daru Pangayunan juga ditemukan meninggal secara janggal di kamar kosnya, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Baca juga: Peru Janji Selidiki Misteri di Balik Pembunuhan Diplomat Indonesia Zetro Leonardo Purba
Kematian diplomat Arya Daru dan Zetro terjadi dalam waktu berdekatan dan dinilai cukup mengenaskan.
Lalu seberapa bahayanya kah tugas seorang diplomat?
Dikutip dari berbagai sumber, Tribunnews.com mencoba merangkum tugas seorang diplomat. Tugas diplomat adalah mewakili negara dalam hubungan internasional dan memperjuangkan kepentingan nasional di luar negeri.
Mereka adalah ujung tombak diplomasi yang bekerja di kedutaan besar, konsulat, atau organisasi internasional.
Tugas Utama Diplomat
Berikut adalah enam tugas pokok diplomat menurut berbagai sumber resmi:
- Representasi (Representing)
- Menjadi wakil resmi negara dalam pertemuan bilateral, multilateral, dan forum internasional.
- Menyampaikan sikap dan kebijakan pemerintah kepada negara lain.
2. Negosiasi (Negotiating)
- Melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan dalam bidang politik, ekonomi, budaya, dan lainnya.
- Menyusun dan menandatangani perjanjian internasional.
3. Perlindungan (Protecting)
- Melindungi kepentingan negara, warga negara Indonesia (WNI), dan badan hukum Indonesia di luar negeri.
- Memberikan bantuan hukum dan konsuler bagi WNI yang mengalami masalah.
4. Promosi (Promoting)
- Memperkenalkan budaya, pariwisata, dan potensi ekonomi Indonesia.
- Mendorong kerja sama dan investasi asing.
5. Pelaporan (Reporting)
- Mengamati dan menganalisis situasi politik, sosial, ekonomi, dan keamanan di negara tempat bertugas.
- Melaporkan hasil pengamatan kepada pemerintah pusat sebagai bahan kebijakan luar negeri.
6. Manajemen (Managing)
- Mengelola kegiatan diplomatik, staf, dan anggaran di kantor perwakilan luar negeri.
Syarat Menjadi Diplomat
- Lulusan jurusan seperti Hubungan Internasional, Hukum, atau Ilmu Politik.
- Lolos seleksi Kementerian Luar Negeri dan menjalani pendidikan diplomat.
- Memiliki kemampuan bahasa asing dan komunikasi yang kuat.
Baca juga: Reaksi Indonesia Usai Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, Menlu: Usut Sampai Tuntas
Kasus Zetro dan Arya Daru Berdekatan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono menilai insiden ini bukan kejadian biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang berpotensi mengancam keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Maka itu kita minta aparat hukum kita dan juga dari pemerintahan Peru untuk mendalami ini dan juga membongkar kasus ini seperti apa,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/9/2025).
Dave menyebut bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang ia lihat, insiden tersebut menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan kriminal.
Ia menekankan bahwa diplomat merupakan garda depan diplomasi Indonesia, sehingga keselamatan mereka harus menjadi prioritas.
“Kalau dari saya lihat videonya, sepertinya sih, itu terlihat bagi saya ya, mata awam ini sebuah tindakan kriminal. Diplomat kita itu bertugas sebagai frontliner kita untuk menjaga diplomasi Indonesia,” kata Dave.
Dave juga mengaitkan kematian Zetro dengan insiden sebelumnya yang menimpa Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu yang ditemukan meninggal secara janggal di kamar kosnya, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Saat ditemukan, kondisi jenazah cukup mengkhawatirkan: kepala terlilit lakban kuning, memicu berbagai spekulasi dan penyelidikan lanjutan. Meski kepolisian menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain, keluarga Arya Daru menyampaikan sejumlah kejanggalan dan masih mendorong pengusutan lebih lanjut.
Motif tewasnya Arya Daru masih misterius dan polisi belum bisa mengungkapnya.
Kematian diplomat Arya Daru dan Zetro terjadi dalam waktu berdekatan dan dinilai cukup mengenaskan.
“Sudah kewajiban untuk pemerintah secara keseluruhan memastikan keselamatan diplomat. Karena dalam waktu yang dekat ada dua kejadian yang cukup mengenaskan bagi diplomat kita,” tegas Dave.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kemlu terkait perkembangan investigasi kasus Zetro.
Komisi I DPR RI menyatakan akan terus memantau dan mendorong langkah diplomatik serta hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta dan menjamin perlindungan bagi seluruh perwakilan RI di luar negeri.
Baca juga: Diplomat Zetro Purba Tewas Dihabisi Pembunuh Bayaran, Polisi Peru Ungkap Diduga Balas Dendam
Penjelasan Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga menyampaikan duka cita secara langsung kepada istri almarhum dan memerintahkan Kedubes RI di Lima untuk mengawal proses penyelidikan serta pemulangan jenazah ke Indonesia.
Menlu telah berkoordinasi dengan pihak Peru, Lima, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Pada pagi hari ini, kami mendapatkan berita duka dari Lima, salah seorang pegawai Kementerian Luar Negeri, saudara Zetro Leonardo Purba, beberapa jam yang lalu meninggal dunia di Lima karena ditembak oleh orang yang tidak dikenal," ujar Sugiono dalam keterangan video, Selasa (2/9/2025).
"Saya selaku pimpinan Kementerian Luar Negeri merasakan duka yang begitu mendalam. Kami sudah menyampaikan kepada pihak Kementerian Luar Negeri Peru dan kepolisian di sana untuk bisa menyelidiki kasus ini hingga tuntas," imbuh Sugiono.
Sugiono sudah menelepon istri almarhum Zetro Purba, Priscillia, untuk menyampaikan dukacita.
Zetro, yang tewas ditembak orang tak dikenal di Peru, disebut meninggalkan 3 anak.
"Kami juga sudah melakukan pembicaraan lewat telepon kepada Ibu Priscillia, istri almarhum, dan juga kepada Duta Besar Ricky (Ricky Suhendar) di Lima, kami sampaikan duka yang begitu mendalam. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak,"ujar Sugiono.
Sugiono juga memerintahkan Kedubes RI di Lima untuk mengawal proses penyelidikan kematian Zetro.
Proses pemulangan jenazah Zetro juga tengah diupayakan.
"Kami juga telah meminta kepada Dubes RI di Lima untuk mengikuti terus proses penyelidikan terhadap kasus ini kemudian melakukan proses-proses pemulangan almarhum ke Indonesia," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.