Selasa, 9 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Amnesty Indonesia Desak Pembentukan Tim Independen Usut Tudingan Makar dalam Gelombang Demonstrasi

Usman Hamid, menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan independen pencari fakta untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.

Tribunnews.com/Alfarizy
GELOMBANG DEMO - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia menilai tudingan makar yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto dalam gelombang demonstrasi terakhir berpotensi menjadi alat kriminalisasi terhadap aktivis masyarakat sipil.

Direktur Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan independen pencari fakta untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.

"Tim gabungan pencari fakta ini untuk memastikan agar proses penyelidikan dan juga proses pengungkapan fakta atas berbagai peristiwa demonstrasi yang berujung dengan kekerasan," kata Usman, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

"Entah itu kematian, penangkapan sewenang-wenang, atau pembakaran gedung DPRD, atau penyerangan kantor kepolisian termasuk markas Brimob itu bisa dijelaskan dengan lebih adil, bisa dijelaskan dengan lebih objektif. Siapa sebenarnya,” jelasnya.

Usman menilai penggunaan pasal makar terhadap aktivis hanya akan memperburuk situasi dan mengulang pola represif masa lalu.

"Kalau seandainya ini diteruskan, ada kesan bahwa pihak Kepolisian menyudutkan kalangan aktivis masyarakat sipil. Dan mengkamping-ketamkan aktivis masyarakat sipil seolah sebagai dalang dari berbagai kericuhan dan kerusuhan di berbagai wilayah. an itu menurut saya terlalu berlebihan," ujarnya.

Ia juga menekankan perbedaan pendapat tidak bisa serta-merta dipidanakan dengan pasal makar.

"Makar itu harus ada unsur onslag, harus ada unsur kekerasan penggunaan senjata untuk menggulingkan sebuah pemerintahan dalam kategori kejahatan makar," ucap Usman.

"Tapi kalau masyarakat meminta seorang presiden, seorang wakil presiden turun, itu masih biasa saja. Itu hak konstitusional untuk menyatakan pendapat ‘yang menurut saya presiden ini tidak capable menurut saya presiden ini tidak kompeten, tidak memenuhi janji-janjinya, harusnya diturunkan’,” tegasnya.

Pernyataan Amnesty ini menanggapi ucapan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menilai kerusuhan saat unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk makar.

Presiden menyebut empat orang tewas dalam peristiwa itu, tiga di antaranya aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, gedung DPRD Makassar ikut dibakar massa.

"Dan ingat, di Sulawesi Selatan ada 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik menjadi korban, gedung DPR dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi," kata Prabowo usai menjenguk aparat kepolisian korban unjuk rasa ricuh, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Mahasiswa Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Makar Terkait Demonstrasi di Berbagai Daerah

Prabowo menegaskan aparat akan menyelidiki dan mencari siapa dalang kerusuhan. Ia juga berjanji tak gentar menghadapi pihak-pihak yang terlibat, termasuk mafia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan