Selasa, 9 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia Minta Publik Mencermati Disinformasi Pascakericuhan

Farah Puteri Nahlia mengatakan ruang digital yang dibanjiri informasi tidak valid dapat memperkeruh suasana dan mengancam stabilitas nasional.

Editor: Erik S
Dok Pribadi
WASPADA HOAKS- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Farah Puteri Nahlia, mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap disinformasi dan hoaks yang marak beredar, khususnya pasca-aksi yang berujung kericuhan di beberapa daerah beberapa hari lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Farah Puteri Nahlia, mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap disinformasi dan hoaks yang marak beredar, khususnya pasca-aksi yang berujung kericuhan di beberapa daerah beberapa hari lalu.

Menurutnya, ruang digital yang dibanjiri informasi tidak valid dapat memperkeruh suasana dan mengancam stabilitas nasional.

"Di tengah situasi yang masih rentan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mari kita kembangkan sikap 'saring sebelum sharing'," ujar Farah di Jakarta, Kamis (3/9/2025).

Baca juga: AHY Ungkap Anggaran Pemulihan Infrastruktur Akibat Demo Ricuh Capai Rp 950 Miliar

Farah adalah legislator Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, hubungan internasional, komunikasi, dan informatika.

Ia juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil: Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang).

Farah turut menyoroti informasi yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengenai dugaan adanya upaya terorganisir untuk membanjiri media sosial dengan unggahan provokatif.

Ia menegaskan, jika indikasi tersebut benar terjadi, maka hal ini sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan bangsa.

"Jika informasi mengenai upaya terorganisir ini benar, maka ini adalah ancaman yang sangat serius. Artinya, ada pihak-pihak yang secara sistematis ingin menciptakan kekacauan dengan narasi provokatif untuk membenturkan masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan kebhinekaan kita dipecah belah dengan cara seperti ini," tegasnya.

Farah menambahkan, penyebaran disinformasi yang masif tidak hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga membawa ancaman serius berupa menurunnya kepercayaan publik.

Ia menambahkan, narasi-narasi keliru yang terus-menerus disebarkan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, media, dan bahkan sesama warga, yang pada akhirnya dapat merusak tatanan sosial dan mengganggu proses demokrasi.

592 Akun Medsos Diblokir Polisi

Polisi memblokir ratusan akun media sosial karena polisi menilai akun-akun tersebut memprovokasi kerusuhan di pekan terakhir Agustus 2025.

“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pemblokiran akun dan konten yang sampai hari ini tercatat 592 akun dan konten,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025) kemarin.

Direktoratnya beserta Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan patroli siber sejak 23 Agustus sampai 3 September dan hasilnya adalah pemblokiran 592 akun tersebut.

Baca juga: Aksi Kamisan ke-876: Tuntut Keadilan Bagi Munir dan Puluhan Korban Represif Aparat Tragedi Demo

“Akun-akun medsos tersebut menyebarkan provokasi, mengajak, dan menghasut masyarakat melalui medsos untuk melakukan tindakan melanggar hukum pada saat kegiatan unjuk rasa,” kata Himawan.

Polisi kemudian menetapkan tujuh orang tersangka provokasi via medsos tersebut.

Dari 7 tersangka itu, sebanyak 2 orang tersangka di antaranya ditahan Dittipidsiber Polda Metro Jaya, 2 tersangka di Dittipidsiber Bareskrim Polri, 2 tersangka ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan 1 orang tersangka ditahan Dittipidsiber Bareskrim namun tidak ditahan.

Dua orang tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya ditahan tanggal 27 Agustus yakni inisial WH (31), pemilik akun Instagram @Bekasi_Menggugat dengan jumlah pengikut 831 pengikut.

Ada lagi tersangka inisial KA (24), mahasiswa semester 11, pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat dengan jumlah pengikut 202.000 pengikut.

“Konten yang diunggah kedua akun tersebut merupakan manipulasi penciptaan pengubahan informasi elektronik, yaitu larangan saudara Said Iqbal kepada peljar dan BEM untuk mengikuti demo buruh pada aksi 28 Agustus diubah menjadi ajakan bagi pelajar untuk ikut turun demo buruh,” kata Himawan.

Cek kredibilitas sumber

Farah juga turut membagikan beberapa imbauan praktis bagi masyarakat untuk membentengi diri dari hoaks.

Ia menekankan pentingnya untuk selalu mengkritisi kredibilitas sumber, mencermati gaya penulisan, dan menahan diri untuk tidak mengunggah informasi yang belum jelas sumbernya.

Baca juga: Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung Abdurachman ke Istana Bahas Situasi Setelah Demo Ricuh

Terakhir, Farah menekankan bahwa partisipasi aktif publik adalah kunci untuk membendung gelombang disinformasi.

Menurutnya, literasi digital dan kesadaran kolektif merupakan fondasi utama dalam menghadapi ancaman hoaks yang dapat mengganggu stabilitas negara. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga ruang digital.

"Jangan biarkan hoaks merusak persatuan kita. Masyarakat harus menjadi benteng pertahanan utama dengan cerdas memilah informasi dan tidak ikut menyebarkan konten provokatif. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keutuhan bangsa," tutup Farah. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan