Demo di Jakarta
Laras Faizati Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri Sering Pulang Malam, Tidak Dikenal Tetangga
Wanita muda itu diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (1/9/2025). Laras seorang wanita karier
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tetangga Laras Faizati Khairunnisa (26) mengaku tidak mengenal dekat wanita muda tersebut. Laras telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan membakar gedung Mabes Polri di Jakarta saat aksi unjuk rasa dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Istri Ketua RT Ceritakan Detik-detik Penangkapan Laras Faizati, Ibu Tersangka Sampai Menangis
Wanita muda itu diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (1/9/2025). Satu dari beberapa tetangga Laras Faizati bernama Bella (25) mengatakan dia tidak mengenal secara dekat sosok Laras.
Menurutnya, keluarga Laras baru tinggal di wilayah tempat tinggalnya sejak 5 tahun yang lalu. "Nggak terlalu kenal (Laras) sih. Yang (rumahnya) di belakang kan. Karena dia jarang di rumah, pergi-pergi melulu. Jarang main di lingkungan sini," kata Bella saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (4/9/2025).
Kata dia, beberapa waktu lalu dia sempat melihat Laras Faizati hendak pergi meninggalkan rumah. Saat pergi Laras sempat mengendarai mobil pribadi ataupun menumpangi ojek online.
"Aku sih jarang lihat. Kalau pun lihat, dia pagi pergi, pulang malam. Kadang bawa mobil, kadang naik gojek. Ngobrol sih jarang. Bahkan hampir nggak pernah," jelasnya.
Bella mengaku lebih mengenal ibunda dari Laras yang menurutnya tumbuh besar di wilayah tersebut. "Nggak pernah komunikasi. Nggak punya kontaknya juga. Kalau orang tuanya pernah ngobrol, kayaknya kalau ibunya, kecilnya di daerah sini," kata Bella.
Bella mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat Laras Faizati. Sementara itu Lia, yang merupakan istri dari Ketua rukun tetangga (RT) setempat mengatakan, ayah dari Laras Faizati sudah wafat sekitar lebih dari dua tahun lalu.
Sedangkan, soal ibunda dari Laras, katanya, dia hanya sekadar mengetahui bahwa ada nama ibunda Laras yang tinggal di wilayahnya.
"Kalau ayahnya sudah meninggal, kira-kira lebih dari dua tahun yang lalu. Nggak ingat pastinya kapan," kata Lia, saat ditemui.
Baca juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Paman dan Ibu Laras Faizati Siap Jadi Penjamin
Menurutnya, dia pun tidak mengetahui Laras merupakan satu dari beberapa warga yang tinggal di wilayahnya. Dia lebih mengenal ibunda dari Laras dibandingkan sosok Laras sendiri.
"Saya awalnya eggak tahu Laras warga di sini. Saya tahu karena dengar nama ibunya. Ternyata Laras anaknya ibu itu," ucapnya.
Ia menilai, Laras bukan pribadi yang sering bersosialisasi dengan warga sekitar. Menurutnya, wanita muda yang menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan itu lebih sering di dalam rumah.
"Iya memang jarang bersosialisasi. Jarang keluar rumah juga. Jadi kita nggak kenal," pungkasnya.
Tribunnews.com sempat mendatangi rumah Laras pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Rumah yang ditempati Laras dan keluarganya itu berada di sebuah gang.
Akses menuju rumah Laras hanya muat satu unit mobil. rRmah Laras tampak menjorok ke dalam. Sisi kanan dan sisi kiri jalan menuju ke rumah Laras diapit dua unit rumah tetangga. Sedangkan, kediaman Laras berada di ujung jalan buntu.
Saat disambangi, rumah Laras tampak sepi. Hanya ada seorang asisten rumah tangga (ART) yang menutup pagar rapat-rapat sambil mengatakan tidak ada orang di rumah. "Pada pergi nggak ada orang," ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Laras Faizati Khairunnisa (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa dilakukan beberapa waktu lalu. Wanita muda itu diamankan pihak kepolisian di kediamannya, di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Lia, istri dari Ketua rukun tetangga (RT) setempat mengatakan, hal itu bermula saat pihak kepolisian dari Bareskrim Polri mendatangi rumahnya untuk menanyakan lokasi kediaman warganya tersebut, pada Senin, kira-kira pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, saat itu ada tiga orang polisi pria dan satu orang polisi wanita yang datang ke rumahnya. Mereka, katanya, tidak mengenakan seragam kepolisian ketika itu.
Baca juga: Alasan Laras Faizati Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri: Masih Lajang
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa di wilayahnya terdapat warga bernama Laras Faizati. Sebab, menurutnya, Laras merupakan sosok yang cenderung jarang bersosialisasi dengan warga.
Menurut Lia, dia belum mengetahui bahwa kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya itu dilakukan untuk mengamankan salah satu warganya. Setelah para polisi itu menunjukkan surat tugas mereka, kata Lia, dia diminta untuk mengantarkan pihak kepolisian ke rumah Laras Faizati.
Lia pun mengantarkan keempat polisi itu menuju ke rumah Laras, yang lokasinya sekitar 200 meter dari kediamannya. Sesampainya di rumah Laras, Lia mengatakan, pihak kepolisian disambut masuk oleh ibunda Laras menuju ke ruang tamu.
Sedangkan Lia memilih untuk menunggu di teras rumah Laras. "Karena gimana ya, menurut saya itu bukan hak saya, orang punya privasi, saya nggak mau kepo (mencari tahu). Saya nunggu saja di depan itu," jelasnya.
Katanya, satu dari beberapa personel kepolisian sempat meminta Lia untuk masuk ke dalam rumah Laras untuk menunjukkan berkas yang mereka bawa. Namun, Lia tetap pada pendiriannya. Dia menolak untuk masuk ke rumah Laras.
"Polisinya bilang 'ibu (Lia) sini masuk bu, barangkali mau baca-baca berkasnya'. Saya tetap nggak mau masuk, karena nggak mau ikut campur," ungkapnya.
Beberapa waktu kemudian, menurut Lia, Laras bersama pihak kepolisian keluar dari dalam rumahnya. Katanya, ibunda dari Laras turut keluar dari dalam rumahnya. Saat itu sang ibu tampak menangis.
"Ibunya menangis waktu anaknya dibawa polisi. Ya namanya ibu, perasaannya kan pasti gimana," jelasnya.
Lia mengatakan, saat dibawa pihak kepolisian, kedua tangan Laras tidak diborgol. Adapun tersangka kasus dugaan penghasutan itu masuk ke dalam mobil polisi sambil membawa tas ransel.
Dalam kesempatan tersebut, katanya, pihak kepolisian sempat menawarkan agar sebaiknya Laras didampingi oleh salah satu anggota keluarganya. Oleh karena itu, jelasnya, seorang pria yang merupakan adik Laras ikut masuk ke dalam mobil kepolisian untuk mendampingi sang kakak.
"Ya adiknya, laki-laki ikut mendampingi kakaknya. Polisinya memang bilang 'sebaiknya didampingi'," kata Lia.
"Laras sama polisi sempat menunggu adiknya yang laki-laki karena pakai sepatu dulu waktu itu. Baru Laras dan adiknya pergi naik sama polisi itu, naik mobil polisinya itu," tambah Lia.
Lebih lanjut, setelah Laras, sang adik dibawa pihak kepolisian, Lia berbincang dengan ibunda Laras. "Kasihan ibunya. Sambil nangis lihat anaknya dibawa. Ibunya bilang 'biar kita saja yang tahu, jangan sampai tetangga yang lain tahu'," ucap Lia.
"Ibunya juga bilang 'namanya anak muda sedang semangat-semangatnya', tapi ya enggak nyangka di media sosial bisa begitu," sambungnya.
Menurut Lia, saat itu dia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada ibunda dari Laras karena sudah mengantarkan pihak kepolisian ke rumahnya. "Saya nggak tahu kalau akan dibawa. Saya bilang ke ibunya, saya minta maaf, kalau saya tahu, saya nggak ada anterin ke rumah ibu," kata Lia.
Baca juga: Sosok Laras Faizati, Ditangkap Karena Hasut Massa Agar Bakar Mabes Polri, Dikenal Wanita Karier
Seperti diketahui, polisi gerak cepat menangkapi sejumlah orang yang selama aksi demo berlangsung, bermain di belakang layar. Mereka dianggap sebagai provokator karena memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mempengaruhi orang muda berbuat onar.
Sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh orang yang dianggap sebagai provokator. Dari tujuh orang itu, terdapat satu orang wanita muda dan cantik, yakni Laras Faizati Khairunnisa.
Sebagai wanita muda yang pandai bermain medsos, Laras Faizati memanfaatkan kesempatan yang ada menyuntik semangat anak muda membakar Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).
Tentu saja provokasi seperti ini tak dibenarkan di era demokratisasi seperti sekarang. Laras Faizati diketahui mengunggah konten di akun Instagram pribadinya @Larasfaizati yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut.
Seperti diketahui, demo yang berujung rusuh berawal dari aksi “Bubarkan DPR RI” yang, berlangsung pada 25 Agustus 2025. Puncak kemarahan publik terjadi saat Affan Kurniawan (21) pengemudi ojek online, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Aksi demonstrasi pun berlanjut sejumlah wilayah Indonesia. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, konten yang dibuat oleh Laras Faizati berupa video.
"Modus operandi perbuatan LFK ialah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri," katanya.
Nasib Laras Faizati jadi tersangka dengan jeratan pasal berlapis. Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 UU No.1/2024 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE ancaman penjara paling lama 8 tahun.
Kemudian, Pasal 45a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua UU No.11/2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. Pasal 160 KUHP ancaman penjara paling lama 6 tahun Pasal 161 ayat 1 KUHP ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Baca juga: Kedai Kopi dan Teh Titi Laras Solo: Cita Rasa Tradisional di Tengah Kota
Selain itu, Pasal 48 ayat 1 junto pasal 32 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ancaman penjara paling lama 8 tahun. Kini, Laras Faizati sudah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.