Rabu, 10 September 2025

Sosok 4 Jenderal TNI yang Datangi Polda Metro Jaya, Dansatsiber Sebut Ferry Irwandi Lakukan Pidana

Sebanyak 4 Pati TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi soal dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.

Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS ABDILA
DUGAAN TINDAK PIDANA - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore. Hal itu dilakukan untuk konsultasi soal dugaan tindak pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 perwira tinggi (Pati) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Senin (8/9/2025) sore.

Sosok keempat jenderal TNI tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL).

Keempat jenderal TNI itu di antaranya yang pertama yakni Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.

Kedua adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Farid Ma'ruf.

Selanjutnya yang ketiga adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Lalu, keempat yakni Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

Kedatangan 4 jenderal TNI itu ke markas Irjen Pol Asep Edi Suheri itu tidak lain adalah untuk menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Baca juga: Ferry Irwandi Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Patroli Siber TNI Klaim Temukan Fakta Dugaan Pidana

Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyebut bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," tegasnya.

Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1995 itu menambahkan bahwa langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan terhadap dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.

"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum," ujar Juinta.

"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tegasnya.

Akan tetapi, Brigjen Juinta belum merinci tindak pidana apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi Lakukan.

Ia hanya menyebut bahwa hal itu masih akan dikembangkan lewat proses penyidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan