Rabu, 10 September 2025

Reshuffle Kabinet

Ada Sosok Eks Jenderal Kopassus, Masih Jadi Pimpinan Kementerian yang Ditinggal Budi Gunawan

Jabatan yang ditinggalkan Budi Gunawan sebagai pemimpin tertinggi di Kemenko Polkam bisa beralih kepada sang wakil eks Danjen Kopassus

Tribunnews.com/Gita Irawan
BUDI GUNAWAN DIGANTI - Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers usai memimpin rapat perdana Kompolnas RI di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Jabatan yang ditinggalkan Budi Gunawan sebagai pemimpin tertinggi di Kemenko Polkam bisa beralih kepada sang wakil eks Danjen Kopassus 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberhentian dengan hormat Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) menyisakan kursi kosong setelahnya.

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pada jajaran menteri di Kabinet Merah Putih pada di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025) sore.

Perombakan alias reshuffle kabinet tersebut berisi pergantian dan penambahan menteri.

Total lima menteri diberhentikan dan tiga di antaranya diganti, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.

Sementara, acara tersebut sekaligus melantik menteri dan wakil menteri pada kementerian baru bernama Kementerian Haji dan Umrah. 

Khusus dua kursi menteri yang ditinggalkan, belum ada sosok penggantinya atau disebut masih kosong.

Jabatan yang ditinggalkan Budi Gunawan sebagai pemimpin tertinggi di Kemenko Polkam bisa beralih kepada sang wakil.

Ialah mantan Danjen Kopassus, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus.

Di sisi lain, Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin untuk sementara waktu merangkap jabatan sekaligus sebagai Menko Polkam ad interim.

Hal ini dilakukan hingga Presiden Prabowo menunjuk Menko Polkam definitif.

Lantas berbagai isu beredar mengkaitkan beberapa sosok yang selanjutnya akan menjadi Menko Polkam meneruskan jabatan Budi Gunawan.

Baca juga: Menakar Peluang Mahfud MD dan Yusril Gantikan Budi Gunawan Jadi Menko Polkam

Mulai dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD hingga Lodewijk sendiri.

Sosok Lodewijk F Paulus adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD).

Jabatan terakhir Letjen Lodewijk Freidrich Paulus di TNI AD adalah sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI AD.

Jenderal bintang 3 ini tercatat menjabat sebagai Dankodilat TNI AD dari tahun 2013 hingga 2015.

Rekam jejak Letjen Lodewijk selama berdinas di TNI AD pun tak main-main.

Ia pernah menduduki posisi sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan juga Pangdam I Bukit Barisan.

Letjen Lodewijk Freidrich Paulus resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada tahun 2015.

Setelah purnatugas dari TNI AD, Lodewijk terjun ke dunia politik dengan bergabung Partai Golkar.

Di karier politiknya, Letjen Lodewijk sukses menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus menjadi Wakil Ketua DPR RI periode tahun 2019-2024.

Kehidupan pribadi

Letjen Lodewijk Freidrich Paulus lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada tanggal 27 Juli 1957.

Ia memiliki istri yang bernama Meria Agustina.

Lodewijk dan Meria dikaruniai 2 orang anak yang bernama Raihan Akbar Pratama dan Rafi Farhan Perkasa.

Letjen Lodewijk Freidrich Paulus adalah seorang mualaf, di mana ia pindah agama dari Kristen Protestan ke Islam saat berpangkat Mayor.

Ayahanda Lodewijk yaitu bernama Estefanus Jeremias, sedangkan ibunya bernama Len Bagij.

Pendidikan

Lodewijk Freidrich Paulus adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang disebut Akademi Militer (Akmil) tahun 1981.

Di Akmil 1981, Lodewijk satu angkatan dengan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A.

Sederet pendidikan yang ditempuhnya antara lain yakni SD Muhammadiyah (1964 – 1970), SMPN 2 Manado (1970 – 1973), SMAN Palu (1973 – 1976), dan AKABRI (1976 – 1981).

Lodewijk F Paulus
Lodewijk F. Paulus (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Perjalanan karier

Letjen Lodewijk Freidrich Paulus telah malang melintang berkarier di kemiliteran Tanah Air.

Berbagai jabatan strategis di TNI AD sudah pernah diemban Lodewijk.

Lodewijk tercatat pernah menjabat sebagai Dan Yon 22 Kopassus (1996-1999), Asops Danjen Kopassus (1999-2001), dan Dansat 81 Gultor Kopassus (2001-2003).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Asops Kasdam l Bukit Barisan (2003-2005) dan Danrindam I Bukit Barisan (2005-2006).

Karier Letjen Lodewijk F Paulus makin moncer setelah ia didapuk menjadi Danrem 052 Wijayakrama Kodam Jaya pada tahun 2006.

Pada tahun 2007, Lodewijk dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dirlat Kodiklat TNI AD.

Dua tahun kemudian, jenderal asal Manado ini diangkat menjadi Danjen Kopassus.

Setelah itu, ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Pangdam I Bukit Barisan pada tahun 2011.

Barulah di tahun 2013 Letjen Lodewijk Paulus diangkat sebagai Dankodiklat TNI AD hingga pensiun pada 2015.

Berikut ini riwayat kepangkatan Letjen Lodewijk Freidrich Paulus Letnan Dua Infanteri (1981): Letnan Satu Infanteri (1983), Kapten Infanteri (1986), Mayor Infanteri (1993), Letnan Kolonel Infanteri (1996), Kolonel Infanter (2000), Brigadir Jenderal TNI (2008), Mayor Jenderal TNI (2009), dan Letnan Jenderal TNI (2013).

Karier Politik

-Ketua Koordinator Bidang Kajian Strategis (2016)
-Ketua DPD Golkar Lampung pada bulan September 2016
-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar (2018-2019)
-Anggota DPR RI Dapil Lampung I (2019)
-Komisi I DPR RI (2019-2024)

Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus.
Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus. (Puspen TNI/Puspen TNI)

Sebut Bakamla Banci

Wamenkopolkam Lodewijk F Paulus menyorot kewenangan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut di Indonesia, khususnya Bakamla.

Menurut dia, kewenangan Bakamla saat ini tidak lebih baik dibandingkan pada saat periode lalu atau saat masih menjadi Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Hal ini mencerminkan lemahnya bentuk koordinasi penegak hukum di Indonesia dalam menjaga keamanan laut.

"Lemahnya koordinasi antar-aparat penegak hukum di laut. Ini lemahnya, contoh dulu sudah ada Bakorkamla, badan koordinasi. Tapi, dibubarkan jadi Bakamla," kata Lodewijk.

Menurut Lodewijk, setelah dibentuknya Bakamla, justru kewenangan yang sebelumnya dimiliki Bakorkamla menjadi berkurang.

Kata dia, saat ini Bakamla tidak memiliki kewenangan lain selain daripada melakukan koordinasi.

"Setelah Bakamla keluar wewenang koordinasi itu ada, tapi wewenang penegakan hukum tidak ada. Artinya, ya itu Bakamla ini jadi banci lagi," ujar dia.

Tak cukup di situ, mantan Sekjen DPP Partai Golkar tersebut juga membeberkan perihal beberapa permasalahan terhadap sistem keamanan laut.

Jika diidentifikasi, permasalahan yang paling awal yakni masih lemahnya koordinasi antar-penegak hukum dalam menjaga keamanan laut.

"Pertama, masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola keamanan laut yang terpadu," ujar dia.

Dengan lemahnya koordinasi tersebut menurut Lodewijk, menimbulkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.

Contoh paling konkret, kata dia, yakni banyaknya kegiatan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.

"Selain itu, terdapat berbagai pelanggaran yang sering terjadi di Indonesia. Pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia. Kegiatan ilegal fishing yang terus terjadi, termasuk kejahatan lintas negara," ujar dia.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu, menyatakan, keseluruhan persoalan itu timbul karena regulasi keamanan laut yang belum tersusun secara komperhensif, adaptif, responsif dan inklusif. 

"Belum optimalnya sistem keamanan dan keselamatan laut nasional disebabkan adanya fragmentasi aturan hukum di wilayah laut," tandas Lodewijk.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rizki Sandi Saputra, Rakli Almughni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan