Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Alasan Sakit, Lisa Mariana Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Hari Ini
Lisa Mariana diketahui terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya.
Lisa Mariana diketahui terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Ditantang Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil: Saya Nyatakan Kami Tolak!
Lisa seharusnya diperiksa hari ini oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Saya akan segera menghadap penyidik guna mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana," ucap Johnboy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
"Kliennya kami nggak bisa hadir karena sakit makanya kami memenuhi panggilan untuk konfirmasi ke penyidik," pungkasnya.
Lisa sejatinya diperiksa pada 4 September namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Setelah tak sampai satu jam di bertemu penyidik.
Pihak kuasa hukum memperoleh keterangan dari penyidik bahwa Lisa Mariana akan diperiksa pada Kamis (11/9/2025) di Bareskrim Polri.
Baca juga: Lisa Mariana Dipanggil Lagi Bareskrim: Kasus Ridwan Kamil Memanas Lagi
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA.
RK mengaku bersyukur atas hasil DNA itu sedangkan Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ridwan Kamil pun sudah dimintai keterangan pada Kamis (28/8/2025).
Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
| Ridwan Kamil Tak Beri Respons soal Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka |
|---|
| Pengacara Bantah Lisa Mariana Jadi Tahanan Kota usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ridwan Kamil |
|---|
| Pengacara Ridwan Kamil Respons Langkah Bareskrim Tak Tahan Lisa Mariana: Bukan Esensi Kasus |
|---|
| Alasan Polisi Tak Tahan Lisa Mariana yang Berstatus Tersangka: Ancaman Hukumannya Tak Bisa Ditahan |
|---|
| Usai Diperiksa Terkait Laporan dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Haters Banyak, Endorse juga Banyak |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.