Sabtu, 1 November 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Alasan Sakit, Lisa Mariana Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Hari Ini

Lisa Mariana diketahui terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya.

Lisa Mariana diketahui terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Ditantang Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Pihak Ridwan Kamil: Saya Nyatakan Kami Tolak!

Lisa seharusnya diperiksa hari ini oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Saya akan segera menghadap penyidik guna mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana," ucap Johnboy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

"Kliennya kami nggak bisa hadir karena sakit makanya kami memenuhi panggilan untuk konfirmasi ke penyidik," pungkasnya.

Lisa sejatinya diperiksa pada 4 September namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

Setelah tak sampai satu jam di bertemu penyidik.

Pihak kuasa hukum memperoleh keterangan dari penyidik bahwa Lisa Mariana akan diperiksa pada Kamis (11/9/2025) di Bareskrim Polri.

Baca juga: Lisa Mariana Dipanggil Lagi Bareskrim: Kasus Ridwan Kamil Memanas Lagi

Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. 

RK mengaku bersyukur atas hasil DNA itu sedangkan Lisa tak menerimanya.

Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik

Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Ridwan Kamil pun sudah dimintai keterangan pada Kamis (28/8/2025).
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved