Jumat, 12 September 2025

Demo di Jakarta

Suasana Terkini Demo Mahasiswa BEM UI di Depan Gedung DPR Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Suasana terkini demo mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di Gedung DPR Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
DEMO DI DPR - Lalu lintas di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto, terpantau lancar jelang unjuk rasa oleh BEM UI, Selasa (9/9/2025). Suasana terkini demo mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Suasana terkini demo mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa (9/9/2025) siang.

Demo bertajuk #RakyatTagihJanji tersebut, diikuti sekitar ratusan mahasiswa lintas fakultas se-UI. 

Demonstrasi BEM UI pada 9 September ini, merupakan kelanjutan dari gelombang aksi yang dimulai sejak 25 Agustus 2025.

Mereka menagih janji terkait penyelesaian semua tuntutan '17+8' yang disuarakan masyarakat, seperti isu kekerasan aparat selama demonstrasi sebelumnya hingga tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pantauan Tribunnews pada Selasa sore, pukul 14.45 WIB, para demonstran mengenakan jas almamater berwarna kuning mulai memadati depan Gedung DPR RI.

Ratusan mahasiswa itu, ada yang membawa spanduk hingga bendera organisasi.

Seorang mahasiswa yang sedang mengikuti aksi demo, berharap aspirasi dalam tuntutan 17+8 dapat terpenuhi. 

"Yang menjadi poin kami tuntutannya terpenuhi, kedua pembahasan soal 8 tuntutan lain, soal bagaimana mengevaluasi anggaran dan sebagainya, itu yang jadi konsen kami," ucap salah satu mahasiswa UI di lokasi demo, Selasa.

Lebih lanjut, pria yang mengenakan jas almamater itu, mengimbau agar seluruh masyarakat turut mengawal tuntutan yang sudah disuarakan. 

"Ini panggilan seluruh masyarakat indonesia, seluruh aliansi mahasiswa di Indonesia, terus mengawal isu ini, dan turun aksi, terus mengawal tuntutan tersebut sampai terpenuhi, ada yang deadline minggu ini, bulan ini, sampai tahun depan, jangan sampai terlena," terangnya.

Saat ini, menurutnya, ada sekira 300 mahasiswa dari Universitas Indonesia yang mengikuti demo dan akan ada tambahan dari mahasiswa dari kampus lain.

"Sebentar lagi ada beberapa yang menyusul. Kita sudah berkonsolidasi," kata mahasiswa itu.

Baca juga: BEM UI Gelar Demo di DPR RI, Suarakan RakyatTagihJanji dengan 17+8 Tuntutan

Sebelumnya, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Diallo Hujanbiru, membenarkan demo yang digelar sebagai tindak lanjut tuntutan 17+8.

“Oleh karena itu, kami ingin datang, kami ingin menagih janji untuk penuntasan seluruh-seluruh dari semua tuntutan yaitu 17+8 yang sudah disuarakan oleh masyarakat,” kata Diallo.

BEM UI datang ke DPR RI dengan mempersiapkan kajian matang terkait tuntutan tersebut. 

Diallo menjelaskan, pihaknya telah membedah berbagai tuntutan 17+8, baik yang sudah dipenuhi atau belum.

“Jadi jika ada anggota dewan atau siapapun dari pemangku kepentingan negara yang ingin bertemu kami, kami sudah siap untuk menjelaskan di mana kekecewaan kami dan di mana tuntutan kami ingin dituntaskan,” jelasnya. 

Adapun salah satu tuntutan yang belum dipenuhi, yakni pembentukan tim investigasi atas kematian Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, dari semua tuntutan yang diajukan ke pemerintah, hanya 3 atau 4 saja yang sudah dipenuhi. 

“Kita akan terus berjuang bersama orang-orang, teman-teman kita, saudara-saudara kita, rakyat Indonesia yang ditindas,” ungkap Diallo. 

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat, terbagi menjadi dua kategori besar yakni tuntutan 1 minggu (deadline 5 September 2025) dan tuntutan 1 tahun (deadline 31 Agustus 2026).

Berikut ini daftar lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai diperbincangkan publik:

TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 MINGGU (Deadline: 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo Subianto

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Parpol

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Polri

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca juga: BEM UI Gelar Demo di DPR RI, Suarakan RakyatTagihJanji dengan 17+8 Tuntutan

8 TUNTUTAN RAKYAT DALAM 1 TAHUN (Deadline: 31 Agustus 2026)

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis. DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN ​dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Gelar Demo di DPR RI, BEM UI Tagih Janji Tuntutan 17+8

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Aisyah Nursyamsi, Tribundepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan