Rabu, 1 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Ferry Irwandi 'Dibidik' Satsiber TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polri Tak Proses Laporan

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri agar tidak memroses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada Ferry Irwandi.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
UNJUK RASA DPR - Figur publik, Ferry Irwandi saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan mendesak Polri agar tidak memproses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada Ferry Irwandi. 

Koalisi memandang bahwa dalam situasi belum adanya kejelasan dan akuntabilitas berkaitan dengan insiden kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan, yang terjadi beberapa hari lalu, maka sudah semestinya kepolisian memfokuskan diri untuk mendalami hal itu.

Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang terencana.

"Adanya informasi awal atau data-data yang mencuat di ranah daring dan luring, seharusnya digunakan oleh penegak hukum untuk memulai penyelidikan. Siapapun yang kemudian berupaya untuk membantu penegak hukum membuka fakta dan data-data yang berserak tersebut seharusnya dilindungi oleh hukum," lanjut keterangan tersebut.

Koalisi menilai, adanya upaya kriminalisasi terhadap Ferry Irwandi maupun aktivis lain justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair.

"Panglima TNI seharusnya mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi secara internal terkait dugaan keterlibatan BAIS TNI dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan."

Bilamana ada dugaan tindak pidana, Koalisi menilai seharusnya TNI menggelar upaya hukum layaknya proses pidana, dan membawa oknum yang diduga pelaku ke meja hijau, agar masyarakat mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.

"TNI harus bersikap patriot, mendukung proses pengusutan kerusuhan yang kemungkinan melibatkan oknum TNI," tekannya.

3 Poin Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil

Merespons hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan tiga poin, yaitu: 

  1. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang berupaya membantu Pemerintah dan penegak hukum dalam pengungkap kerusuhan. 
  2. Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen dan terdiri dari para tokoh dan orang-orang yang memiliki kompetensi dan dipercaya publik.
  3. TNI seharusnya bekerja sama dan bersikap patriot untuk mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan TNI dalam kerusuhan. 

Keterangan TNI

Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring diketahui menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.

Pihaknya datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI.

Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Brigjen Juinta menuturkan dari hasil patroli siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," imbuhnya.

Brigjen Juinta menambahkan atas dugaan tindak pidana tersebut TNI akan melakukan langkah-langkah hukum.

Tanggapan Ferry Irwandi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved