Kamis, 2 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Ferry Irwandi 'Dibidik' Satsiber TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polri Tak Proses Laporan

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri agar tidak memroses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada Ferry Irwandi.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
UNJUK RASA DPR - Figur publik, Ferry Irwandi saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025) sore. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan mendesak Polri agar tidak memproses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada Ferry Irwandi. 

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan mendesak Polri agar tidak memproses laporan hasil pemantauan Satuan Siber (Satsiber) TNI kepada aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Diketahui, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya, pada Senin (8/9/2025) sore, untuk melakukan konsultasi.

Hal itu dikonfirmasi Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus.

Alvian mengatakan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.

"Beliau kan ingin melaporkan, iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan bahwa menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ucap Alvian di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, dari hasil konsultasi itu pihak TNI menemukan adanya dugaan pencemaran nama baik. 

Adapun korban dugaan pencemaran nama baik itu ialah institusi TNI.

"Iya institusi, itu dulu ya," imbuhnya.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG).

Kemudian Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute, mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara.

"Kami mendesak kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI," ungkap pernyataan bersama tersebut yang diterima Tribunnews dari Ketua PBHI, Julius Ibrani, Selasa.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

Baca juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Tujuan Jenderal TNI Konsultasi Soal Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi

"Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," sambungnya.

Koalisi menilai, Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber (cyber defense).

"Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum. Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan chilling effect (efek jeri) pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi," tegasnya.

Koalisi memandang bahwa dalam situasi belum adanya kejelasan dan akuntabilitas berkaitan dengan insiden kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan, yang terjadi beberapa hari lalu, maka sudah semestinya kepolisian memfokuskan diri untuk mendalami hal itu.

Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu yang terencana.

"Adanya informasi awal atau data-data yang mencuat di ranah daring dan luring, seharusnya digunakan oleh penegak hukum untuk memulai penyelidikan. Siapapun yang kemudian berupaya untuk membantu penegak hukum membuka fakta dan data-data yang berserak tersebut seharusnya dilindungi oleh hukum," lanjut keterangan tersebut.

Koalisi menilai, adanya upaya kriminalisasi terhadap Ferry Irwandi maupun aktivis lain justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair.

"Panglima TNI seharusnya mengambil langkah tegas untuk melakukan investigasi secara internal terkait dugaan keterlibatan BAIS TNI dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan."

Bilamana ada dugaan tindak pidana, Koalisi menilai seharusnya TNI menggelar upaya hukum layaknya proses pidana, dan membawa oknum yang diduga pelaku ke meja hijau, agar masyarakat mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.

"TNI harus bersikap patriot, mendukung proses pengusutan kerusuhan yang kemungkinan melibatkan oknum TNI," tekannya.

3 Poin Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil

Merespons hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan tiga poin, yaitu: 

  1. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang berupaya membantu Pemerintah dan penegak hukum dalam pengungkap kerusuhan. 
  2. Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen dan terdiri dari para tokoh dan orang-orang yang memiliki kompetensi dan dipercaya publik.
  3. TNI seharusnya bekerja sama dan bersikap patriot untuk mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan TNI dalam kerusuhan. 

Keterangan TNI

Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring diketahui menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.

Pihaknya datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI.

Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Brigjen Juinta menuturkan dari hasil patroli siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," imbuhnya.

Brigjen Juinta menambahkan atas dugaan tindak pidana tersebut TNI akan melakukan langkah-langkah hukum.

Tanggapan Ferry Irwandi

CEO Malaka Project, Ferry Irwandi merespons dirinya disebut melakkan dugaan tindak pidana oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring

Melalui akun Instagram resminya, @irwandiferry, Ferry menegaskan dirinya tidak gentar dan akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak pak," kata Ferry, Senin (8/9/2025) malam. 

"Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak gitu. Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama," sambungnya. 

Diketahui, Juinta Omboh datang dan berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dansat Siber TNI Singgung Pembahasan Ferry Irwandi Soal Algoritma

 Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran. 

Brigjen Juanta menuturkan dari hasil patroli Siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi sendiri dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber. Belakang Ferry Irwandi kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," imbuhnya.

Namun, Juinta Omboh belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Rencananya dia akan mengambil langkah hukum. 

Siapa Ferry Irwandi?

KRITIK LANGKAH PEMERINTAH - Ferry Irwandi menyampaikan kritik untuk Pemerintah yang dinilai hanya berfokus mencari sosok aktor di balik demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah. Ia pun juga menyoroti langkah kepolisian yang menembakkan gas air mata di lingkungan kampus.
KRITIK LANGKAH PEMERINTAH - Ferry Irwandi menyampaikan kritik untuk Pemerintah yang dinilai hanya berfokus mencari sosok aktor di balik demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah. Ia pun juga menyoroti langkah kepolisian yang menembakkan gas air mata di lingkungan kampus. (YouTube Ferry Irwandi)

Ferry Irwandi adalah mantan ASN Kementerian Keuangan yang kini dikenal sebagai konten kreator, aktivis.

Suami penyanyi jazz Muthia Nadhira ini mengundurkan diri sebagai ASN pada November 2022 untuk sepenuhnya fokus sebagai konten kreator.

Sekarang, Ferry Irwandi bergerak di bidang digital dengan bendera gerakan edukasi digital Malaka Project yang didirikannya. 

Dalam demonstrasi akhir Agustus lalu ia ikut terlibat bersama beberapa influencer atau pemengaruh yang membawa poin tuntutan 17+8 ke DPR RI. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila, Mario C Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved