Jumat, 12 September 2025

Reshuffle Kabinet

Blak-blakan Eks Wakapolri Bocorkan Alasan Terima Kasih ke Prabowo Usai Dito Ariotedjo Dicopot

Eks Wakapolri Oegroseno bocorkan kenapa terima kasih ke Presiden Prabowo telah mencopot Menpora Dito Ariotedjo. 

kolase Tribunnews.com
DITO ARIOTEDJO DICOPOT - Kolase foto Dito Ariotedjo dan Eks Wakapolri Oegroseno. Oegroseno bocorkan kenapa terima kasih ke Presiden Prabowo telah mencopot Menpora Dito Ariotedjo.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terang-terangan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberhentikan Dito Ariotedjo dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberhentikan Menpora RI Sdr. Dito Ariotedjo, yang telah menciptakan ketidakharmonisan pembinaan prestasi atlet cabor,” ungkap Oegroseno dalam akun Instagramnya @oegroseno_official dikutip tribun-timur.com, Selasa (9/9/2025).

Rupanya Oegroseno nilai langkah Presiden Prabowo sudah tepat karena Dito Ariotedjo dianggap telah menimbulkan ketidakharmonisan dalam pembinaan prestasi atlet cabang olahraga (cabor) di Indonesia.

Oegroseno juga menyoroti penerbitan Peraturan Menpora (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 pada 18 Oktober 2024, atau dua hari sebelum pelantikan Kabinet Merah Putih. 

Menurutnya, aturan tersebut merugikan masyarakat olahraga di tanah air.

Diketahui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur mengenai standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi.

Baca juga: Siapa Menpora Pengganti Dito Ariotedjo: Moreno, Puteri Komarudin, Raffi Ahmad, atau Taufik Hidayat?

Regulasi ini ditujukan untuk menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang lebih visioner, transparan, dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 93 dan 97.

Permenpora tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pendirian organisasi, struktur, simbol, mekanisme pengambilan keputusan, rencana jangka menengah dan panjang, penyediaan prasarana, kode etik, hingga pembinaan olahraga prestasi.

Salah satu poin yang menimbulkan sorotan adalah pengaturan prosedur kongres atau musyawarah luar biasa pada induk organisasi olahraga, termasuk perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang kini hanya bisa dilakukan setelah memperoleh rekomendasi dari Kemenpora. 

Hal ini dinilai menandakan adanya kontrol administratif pemerintah terhadap aktivitas internal organisasi olahraga.

Kemenpora menegaskan, aturan ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi olahraga nasional agar lebih terarah dalam meningkatkan prestasi atlet. Namun, regulasi tersebut justru memicu polemik.

Baca juga: Yudo Sadewa Ternyata Junior Sri Mulyani, Beredar Foto Keduanya di Istana Kepresidenan

Sejumlah pihak menilai Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yang menekankan independensi organisasi olahraga dari intervensi pemerintah. 

Dengan kontroversi yang muncul, beberapa pihak bahkan mendorong agar aturan ini dicabut atau direvisi demi menjaga iklim olahraga Indonesia tetap selaras dengan prinsip internasional serta tidak merugikan pembinaan prestasi atlet nasional.

 

Sosok Dito Ariotedjo

Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau lebih dikenal dengan nama Dito Ariotedjo, adalah sosok menteri muda yang kini menjadi perhatian publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan