Demo di Jakarta
Lima Anggota Brimob Pelanggar Etik Kasus Rantis Lindas Ojol Segera Disidang
Lima anggota Brimob penumpang rantis maut belum disidang etik. Terancam demosi, patsus, dan penundaan pangkat usai tragedi Affan.
Mereka yang diamankan berada di dalam rantis.
Dua diantaranya terbukti melanggar etik berat, yakni Bripka Rohmad (sopir rantis) dan Kompol Cosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis).
Bripka Rohmad disanksi demosi 7 tahun dan Kompol Cosmas disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Divpropam Polri juga telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak eksternal serta internal pada Selasa (2/9/2025) kemarin.
Polri turut mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
Demo di Jakarta
Soal Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri Listyo Sigit: Bukan Masalah Dia Aktivis, Itu Kebetulan Saja |
---|
Istri Gus Dur Minta Aktivis Dibebaskan, Jawaban Kapolri Bikin Harap-harap Cemas |
---|
Desakan Delpedro Marhaen Dibebaskan, Kapolri Listyo Sigit: Kami Masih Dalami Peristiwa Pidana |
---|
Pihak Keluarga: Kami Tidak akan Mengemis Agar Delpedro Marhaen Dibebaskan |
---|
Titik-titik Aksi Unjuk Rasa Hari Ini di Jakarta Pusat, Polisi Siagakan 4.645 Personel Gabungan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.