Kabinet Prabowo Gibran
Pengamat Sebut Senioritas Jadi Pertimbangan Prabowo Tunjuk Sjafrie Jabat Menko Polkam Ad Interim
Anton Aliabbas memandang penunjukkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim tidaklah mengejutkan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas memandang penunjukkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim atau sementara tidaklah mengejutkan.
Menurutnya, hal itu mengingat Sjafrie terlihat berperan dominan dalam memberikan perkembangan terkait dinamika situasi keamanan nasional belakangan ini.
Staf Pengajar Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD), Universitas Paramadina tersebut mengungkapkan sejumlah hal yang dapat diinterpretasikan dari penunjukkan Sjafrie.
Pertama, kata dia, pos Menko Polkam biasanya diisi tokoh senior, baik dari kalangan sipil maupun purnawirawan.
"Jika dilihat dari profil menteri di jajaran Polkam, maka Sjafrie memang yang paling senior dibandingkan menteri lain. Terlebih Sjafrie juga sudah menyandang pangkat jenderal bintang 4," kata Anton saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Rangkap Menko Polkam Ad Interim, Harta Kekayaan Tembus 99 M
Kedua, lanjut dia, terdapat kesan Presiden Prabowo juga mengedepankan pertimbangan chemistry, kepercayaan, dan kenyamanan.
Mengingat kondisi keamanan domestik yang baru pulih dari gejolak, kata Anton, dalam hal ini pos Menko Polkam menjadi sangat strategis.
Ketiga, mengingat tugas dan fungsi Menko Polkam yang mencakup pelaksanaan koordinasi, pengawasan, sinkronisasi hingga penyelesaian masalah pelik, maka kompetensi figur menjadi krusial.
Baca juga: Respons Sjafrie Sjamsoeddin soal TNI Bidik Dugaan Pidana Ferry Irwandi
Dalam hal ini, menurut dia, sosok Sjafrie kapabel dan memiliki rekam jejak pengalaman serta jejaring yang mapan di sektor Polkam.
Ia juga mencatat, penunjukkan Menko Polkam ad interim bukanlah hal baru.
Saat pejabat tersebut sedang keluar negeri misalnya, maka pejabat interim akan ditunjuk oleh Presiden.
Terakhir, kata dia, ketika Menko Polhukam Mahfud MD mengundurkan diri pada Februari 2024 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas Menko Polhukam.
Di sisi lain, menurut dia, tidak ada pola tertentu untuk pos interim.
Pos interim, kata dia, pernah dijabat Mendagri dan Menteri PANRB.
Dengan demikian, menurut Anton, tidak ada masalah ketika jabatan interim dipegang seorang Menteri Pertahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.