Jumat, 12 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK

Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial BI dan OJK, Satori, angkat bicara mengenai 15 mobil miliknya yang disita KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
SATORI — Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori, angkat bicara mengenai 15 mobil miliknya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia mengklaim bahwa aset-aset tersebut diperoleh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI.

Pernyataan ini, ia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Saat dicecar wartawan mengenai asal-usul mobil-mobil yang disita, Satori membantah bahwa kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang hasil korupsi.

"Oh itu mobil... mobil... enggak ada, enggak ada itu," ujar Satori saat dikonfirmasi soal kepemilikan mobil tersebut.

Baca juga: KPK Periksa Analis Senior OJK Pratomo, Dalami Gratifikasi dan Pencucian Uang Satori dan Heri Gunawan

"Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR," lanjut Satori.

Politikus Partai NasDem itu juga menjelaskan kendaraan tersebut merupakan bagian dari usaha jual beli mobil miliknya. 

"Mobil jualan, showroom-lah," ucapnya.

Baca juga: Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita 15 Mobil Milik Anggota DPR Satori di Cirebon

Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pasti mobil yang ia miliki sebelum menjadi wakil rakyat, Satori mengaku belum memiliki rinciannya. 

"Belum saya rinci ya," jawabnya singkat sebelum menyudahi wawancara.

Satori, yang tiba di gedung KPK pada pukul 09.28 WIB, baru menyelesaikan pemeriksaannya pada pukul 17.03 WIB. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada awal September 2025, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan 15 unit mobil milik Satori di beberapa lokasi di Cirebon, Jawa Barat. 

Sebagian kendaraan disita dari sebuah showroom bernama Berkah Motor 2 yang diduga terafiliasi dengannya. 

Belasan mobil yang disita terdiri dari beragam merek, antara lain 3 unit Toyota Fortuner, 2 unit Mitsubishi Pajero Sport, 1 unit Toyota Camry, 2 unit Honda Brio, 3 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Toyota Yaris, 1 unit Mitsubishi Xpander, 1 unit Honda HRV, dan 1 unit Toyota Alphard.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan