Selasa, 16 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK

Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial BI dan OJK, Satori, angkat bicara mengenai 15 mobil miliknya yang disita KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
SATORI — Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore. 

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aset hasil kejahatan guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Dalam konstruksi perkara, Satori bersama rekannya, Heri Gunawan, diduga memanfaatkan jabatan mereka di Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 untuk memengaruhi persetujuan anggaran BI dan OJK

Sebagai imbalannya, Satori diduga menerima aliran dana sebesar Rp 12,52 miliar melalui 8 yayasan yang terafiliasi dengannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan