Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK
Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial BI dan OJK, Satori, angkat bicara mengenai 15 mobil miliknya yang disita KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
SATORI — Tersangka kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satori, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aset hasil kejahatan guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Dalam konstruksi perkara, Satori bersama rekannya, Heri Gunawan, diduga memanfaatkan jabatan mereka di Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 untuk memengaruhi persetujuan anggaran BI dan OJK.
Sebagai imbalannya, Satori diduga menerima aliran dana sebesar Rp 12,52 miliar melalui 8 yayasan yang terafiliasi dengannya.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.