Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Lukman Hakim Minta Minta Mahasiswa dan Pelajar yang Ditangkap Terkait Demo Segera Dibebaskan
Lukman Hakim Saifuddin merespons penangkapan sejumlah mahasiswa, pelajar, dan aktivis terkait aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sekaligus Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merespons penangkapan sejumlah mahasiswa, pelajar, dan aktivis terkait aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ia meminta mereka yang ditahan untuk bisa dibebaskan.
Hal itu disampaikan Lukman saat hendak menghadiri dialog antara GNB dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025).
"Harapan kita tentu mereka semua dikembalikan lagi, dibebaskan gitu. Mereka hakikatnya adalah anak-anak kita, gitu," kata Lukman.
Lukman mengatakan demonstrasi atau unjuk rasa merupakan bagian dari ekspresi menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.
Baca juga: Pasca-Demo & Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Prabowo Harus Beri Kerja Nyata: Jangan Cuma Omon-omon
Aksi unjuk rasa kata dia dijamin konstitusi.
"Menurut hemat saya, unjuk rasa itu adalah ekspresi menyampaikan pikiran, pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Jadi aksi-aksi demonstrasi itu adalah bagian dari ekspresi dalam kehidupan demokrasi ini," katanya.
Lukman berharap pemerintah dan aparat dapat menghormati hak-hak yang dimiliki setiap warga negara.
Baca juga: 4 Sosok Polisi Polda Jabar Naik Pangkat Luar Biasa, Terluka saat Amankan Demo
Sehingga, ketika melakukan unjuk rasa tidak ditangani secara represif.
"Kami amat sangat berharap itu sama sekali dihilangkan. Apalagi saya dengar, kami mendapatkan laporan dari masyarakat sipil bahwa ada sejumlah penangkapan para mahasiswa kita, para aktivis kita, bahkan pelajar-pelajar kita yang sebenarnya mendapatkan tuduhan yang kurang jelas gitu ya, yang sumir," katanya.
3.195 Orang Ditangkap
Polri menangkap 3.195 orang terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan orang itu ditangkap 15 Polda jajaran pada saat melakukan penegakan hukum.
"3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia," kata Trunoyudo dalam keteranganya, Senin (1/9/2025).
Selain itu Trunoyudo juga menuturkan, bahwa dari ribuan orang tersebut 55 diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan sebanyak 387 orang telah dipulangkan dan 2.753 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan petugas.
Sementara itu berdasarkan data yang Tribunnews.com terima, dari 15 Polda yang melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya jadi institusi yang paling banyak menangkap para demonstran yang terlibat kericuhan yakni sejumlah 1.240 orang.
Berikut adalah rincian jumlah orang yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi di sejumlah wilayah;
1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2. Polda Jatim: 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.
3. Polda Jateng: 653 orang, dalam tahap pemeriksaan
4. Polda Jabar: 147 orang, 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan
5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan
6. Polda Kalbar: 91 orang, 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan
7. Polda Sumsel: 63 orang, dalam tahap pemeriksaan
8. Polda DIY: 60 orang, dalam tahap pemeriksaan
9. Polda Sumut: 50 orang, 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba.
10. Polda Jambi: 17 orang, telah dipulangkan
11. Polda Banten: 15 orang, dalam tahap pemeriksaan
12. Polda Sulbar: 6 orang, dalam tahap pemeriksaan
13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang: ditetapkan tersangka
14. Polda Sulteng: 1 orang, telah dipulangkan
15. Polda NTB: 1 orang, telah dipulangkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.