Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Tujuan KPK Periksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hampir 6 Jam

KPK menduga uang yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial justru diselewengkan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
FILLIANINGSIH DI KPK - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (11/9/2025). 

Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

Siapa Fillianingsih Hendarta?

Fillianingsih Hendarta dulunya dikenal seorang ekonom dan kemudian menjadi pejabat senior di Bank Indonesia (BI).

Saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2023–2028. 

Ia dikenal luas atas kontribusinya dalam pengembangan sistem pembayaran digital dan kebijakan makroprudensial di Indonesia.

Latar Belakang & Pendidikan:

Lahir di Surabaya, 14 April 1963

Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1985)

Gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, AS (1992)

Karier di Bank Indonesia:

Bergabung dengan BI sejak 1986

Pernah menjabat sebagai:

  • Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013–2015)
  • Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015–2019)
  • Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019–2023)

Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI pada 18 April 2023 berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 21/P Tahun 20232

Kontribusi & Inovasi:

  • Memimpin proyek Blueprint Sistem Pembayaran 2025
  • Menginisiasi Garuda Digital Rupiah untuk menjaga kedaulatan mata uang di era digital
  • Mendorong digitalisasi bansos, jalan tol, dan transportasi bersama kementerian terkait3

Harta Kekayaan (LHKPN 2024)

Total kekayaan: sekitar Rp 191 miliar

Memiliki 32 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 175 miliar

Koleksi kendaraan mewah termasuk BMW, Mercedes-Benz, dan Alphard

Surat berharga: Rp 6 miliar; kas: Rp 8 miliar; utang: Rp 3 miliar

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved