Legislator PKS Nilai Usulan 1 Orang Punya 1 Akun Media Sosial Perlu Pendekatan Literasi
Mardani Ali Sera, menilai usulan 1 orang hanya boleh punya 1 akun media sosial (Medsos) dan nomor ponsel sebagai langkah yang perlu dipertimbangkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai usulan 1 orang hanya boleh punya 1 akun media sosial (Medsos) sebagai langkah yang perlu dipertimbangkan.
Adapun usulan tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerindra.
Mardani menyebut usulan itu bagus dan perlu dilakukan pendekatan literasi.
"Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Jangan pendekatan hukum," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Legislator Komisi II DPR RI itu berharap usulan itu bisa meminimalisir hoaks.
Baca juga: Siapa Dalang Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya? Polisi Buru Sosok yang MemprovokasiVia Medsos
Dia juga meminta agar intelijen turut mengawal dunia internet untuk menghindar berita palsu.
"Berkaca dari fake news dan info hoaks, langkah ini bisa jadi kolaborasi bersama. Tapi penguatan intelijen untuk mengawal ruang maya yang sehat juga menjadi prasyarat," kata politikus Senayan dari daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi mengusulkan pembuatan aturan satu orang satu akun media sosial (medsos) dan satu nomor ponsel.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 351 Orang Demo Ricuh di DPR, Separuhnya Pelajar Korban Medsos
Bambang mengatakan media sosial (medsos) saat ini benar-benar terbuka, sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah.
Hal tersebut disampaikan Bambang dalam merespons beredarnya isu liar tentang keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau Sara Djojohadikusumo, yang mundur dari anggota DPR demi menjadi menteri.
"Jadi kita kan paham bahwa sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat dalam menanggapi isu sosial media itu," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Politikus Senayan Dapil Jawa Timur 4 ini pun berpendapat bahwa perlu ada aturan agar masyarakat Indonesia hanya memiliki satu akun di medsos.
Dia mengklaim belajar dari Swiss yang menerapkan aturan bahwa warganya hanya boleh memiliki satu nomor telepon dan satu akun medsos saja.
"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed," jelasnya.
Bambang tidak menjelaskan spesifik mengenai aturan di Swiss yang membatasi kepemilikan satu nomor ponsel dan satu akun media sosial untuk satu orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mardani-ali-sera-pks-1.jpg)