Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Respons Soal Polemik Tanggul Beton di Cilincing
Menteri atau Kepala ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara terkait polemik tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Merespons viralnya tanggul beton di Jakut, Gubernur Pramono Anung bakal memanggil PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk membahas masalah ini.
Pramono Anung akan meminta agar ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu oleh aktivitas perusahaan.
"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," ungkap Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025), dilansir WartaKotalive.com.
Tanggul beton di Cilincing diketahui dibangun oleh PT KCN, badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebesar 85 persen.
Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.
Pemprov DKI Tak Keluarkan Izin Pembuatan Tanggul
Lebih lanjut, Pramono Anung menegaskan, bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton itu.
Melainkan, izin tersebut, dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara," ucap Orang nomor satu di Jakarta itu.

Di sisi lain, Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN.
"Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," jelas mantan Sekretaris Kabinet itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.