Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Respons Soal Polemik Tanggul Beton di Cilincing
Menteri atau Kepala ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara terkait polemik tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara terkait polemik tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Nusron menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh selama lahan yang bersangkutan belum memiliki sertifikat resmi.
“Kalau belum ada sertifikatnya ya kami enggak ada kewenangan,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, urusan tata ruang laut maupun izin reklamasi di wilayah tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Cuma dengan KKP, baik tata ruang lautnya maupun izin reklamasinya, di sana semua,” tandasnya.
Sebelumnya, penampakan tanggul beton itu viral setelah diunggah akun Instagram @cilincinginfo.
Baca juga: Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP
Dalam video terlihat bentangan beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir laut.
Narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul tersebut mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut.
Kekinian, tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara itu dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Tanggul Beton di Laut Cilincing Jakarta Utara, Pramono Anung Bakal Panggil Pihak Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait viral pagar beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Keberadaan tanggul beton di pesisir Cilincing itu, sebelumnya diungkap oleh nelayan yang melintas di dekat tanggul.
Dalam video yang beredar, disebutkan tanggul beton membentang sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing. Tanggul itu, dianggap mengganggu aktivitas nelayan karena kesulitan mencari ikan.

Kawasan pesisir Cilincing berada di wilayah provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, tepatnya di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Wilayah Cilincing berbatasan dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.