Demo di Jakarta
Jelang Demo Ojol, Polisi Siagakan Penyekatan Lalu Lintas di Kawasan Patung Kuda Jakpus
Kepolisian telah menyiapkan penyekatan arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menjelang aksi unjuk rasa ojol hari ini.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dewi Agustina
Dalam seruan tersebut terdapat tiga target titik aksi di Jakarta yakni DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan Istana Presiden.
Disebutkan Gerbang DPR RI menjadi titik kumpul aksi yang akan digelar pada Rabu (17/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Rekayasa Lalu Lintas
Sementara itu Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefadus menyebut, pihaknya telah menyiapkan skenario rekayasa arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas masih sifatnya situasional tergantung dinamika di lapangan.
"Kalau seandainya dipenuhi para peserta aksi maka jalan dialihkan dahulu jadi tidak bisa melintas ke Medan Merdeka Selatan," kata Robby kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Kendaraan dari Jalan Budi Kemuliaan maupun Traffic Light yang akan mengarah ke Jalan Medan Merdeka Selatan akan dialihkan.
Sementara kendaraan dari Kedutaan Amerika, Jalan Medan Merdeka Selatan mengarah ke arah Sarinah Utara masih bisa melintas.
"Kami siapkan pengalihan di Medan Merdeka Selatan, kami upayakan (massa) tidak sampai ke Kementerian Perhubungan kalaupun ke Kementerian Perhubungan sebaiknya hanya perwakilan saja dari teman-teman ojol yang nantinya diterima," ucapnya.
Kompol Robby menerangkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR Jakarta Pusat.
Pengalihan akan dilakukan di pojokan Ladokgi, dan Bundaran Semanggi agar tidak menimbulkan kemacetan lebih panjang.
Pengemudi ojek daring diminta menyampaikan tuntutannya secara tertib.
Polisi telah menyiapkan pengawalan bagi massa dari titik kumpul Markas Garda di Senen.
"Kami siapkan tim Mandala, dari titik kumpul massa untuk mengawal massa sampai lokasi penyampaian," pungkasnya.
Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan yakni:
- RUU Transportasi Online Masuk Dalam Prolegnas 2025 - 2026
- Potongan Aplikator 10 Persen Harga Mati
- Regulasi Tarif Antar Barang dan Makanan
- Hapus Aceng, Slot, Multi Order, Member, dan lain-lain
- Audit Investigatif Potongan 5 Persen yang Diambil Oleh Aplikator
- Copot Menteri Perhubungan Pro Aplikator
- Kapolri Usut Tuntas Tragedi 28 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.