Jumat, 26 September 2025

Reshuffle Kabinet

10 Bulan 18 Hari Budi Gunawan Jabat Menko Polkam: Terseret Judol, Tolak Pengibaran Bendera One Piece

Selama 10 bulan 18 hari jabat Menko Polkam, Budi Gunawan sempat terseret judi online hingga tolak pengibaran bendera one piece.

|
Tribunnews.com/Gita Irawan
JEJAK BUDI GUNAWAN - Eks Menko Polkam Budi Gunawan di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024). Selama 10 bulan 18 hari jabat Menko Polkam, Budi Gunawan sempat terseret judi online hingga tolak pengibaran bendera one piece. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Budi Gunawan kembali mencuat, meski sudah direshuffle dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Alasannya karena hingga kini Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk pengganti definitif untuk posisi Menko Polkam yang ditinggalkan Budi Gunawan pada 8 September 2025.

Untuk sementara Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan ditunjuk sebagai Menko Polkam ad interim untuk memastikan koordinasi tetap berjalan. 

Presiden Prabowo juga masih merahasiakan nama pengganti Budi Gunawan.

Total Budi Gunawan menjabat Menko Polkam kurang dari 1 tahun, tepatnya 10 bulan 18 hari. Mulai dari 21 Oktober 2024 hingga 8 September 2025.

Lantas apa saja rekam jejaknya yang tersorot selama menjabat Menko Polkam?

 

Budi Gunawan Terseret dalam Pusaran Kasus Judi Online

Ramai di media sosial rekaman suara yang diduga eks Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berbicara mengenai judi online (judol).

Dalam rekaman itu, Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) itu membawa-bawa nama Menko Polkam saat itu Budi Gunawan dan PDIP dalam pusaran kasus judol di Indonesia.

Baca juga: Isu Jelang Reshuffle Kabinet: Menko Polkam Dijabat Djamari Chaniago & Erick Thohir Jadi Menpora?

Penyeretan nama Budi Gunawan dan PDIP tersebut mencuat  di tengah nama Budi Arie yang muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. 

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 April 2025.

 

Sebut Partai di Parlemen

Budi Arie Setiadi kembali menanggapi kasus judi online (judol) yang mengakibatkan adanya pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi pesakitan di meja hijau.

Setelah membantah bahwa dirinya terlibat dalam judol tersebut, Budi kini menuding ada partai politik (parpol) yang masuk ke parlemen berbisnis judi online.

Dia pun menyebut bahwa partai tersebut adalah 'Partai Mitra Judol'.

Namun, Budi Arie tidak mengungkap secara gamblang nama parpol yang dimaksud.

Budi mengatakan hal tersebut ketika dirinya teringat pernah ditawari untuk melindungi situs judi online yang akan diblokir.

Namun, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu mengaku menolaknya. Adapun pihak yang menawarinya tersebut adalah partai di parlemen yang disebutnya 'Partai Mitra Judol' tersebut.

"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Mengingat Peran Arsitek Senyap Budi Gunawan di Pertemuan Bersejarah Jokowi-Prabowo, Prabowo-Megawati

Dia pun berharap agar semua parpol untuk bersama-sama memberantas judol demi kesejahteraan masyarakat.

"Judi online ini sangat merugikan rakyat karena yang dihisap itu darah rakyat. Karena itu, kalau kita ingin Indonesia maju, maka judi online harus segera diselesaikan di Indonesia," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Budi Arie pun membantah menerima aliran dana dari membekingi situs judol tersebut.

Dia pun menantang agar seluruh rekening miliknya diperiksa oleh aparat penegak hukum.

"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya.

Selain itu, Budi Arie juga menegaskan seluruh terdakwa dalam kasus beking situs judi online telah membantah memberikan sejumlah uang kepadanya meski namanya masuk dalam dakwaan.

"Bagaimana mau ada aliran dana? Mereka juga nggak bilang," tuturnya.

Budi Arie pun menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.

Di sisi lain, Budi Arie juga mengklaim masyarakat sudah tidak percaya terkait framing bahwa dirinya adalah gembong judi online.

Dia mengatakan masyarakat saat ini menilai dirinya adalah korban fitnah.

"Masyarakat sekarang udah nggak percaya bahwa Budi Arie ini melindungi judi online, tidak percaya. Budi Arie ini korban fitnah dari orang-orang berkepentingan supaya tertutupi dari tingkah lakunya sebagai penikmat judi online," jelasnya.

 

Budi Gunawan  Tolak Pengibaran Bendera One Piece

Pengibaran bendera 'One Piece' jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini menuai polemik di tengah publik.

Biasanya sejak awal bulan Agustus masyarakat mulai ramai memasang bendera Merah Putih untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ini.

Namun tahun ini sedikit berbeda, tak hanya bendera merah putih saja yang dipasang, tapi ada juga bendera bajak laut yang identik dengan serial manga dan anime asal Jepang, One Piece.

ILUSTRASI - Ilustrasi bendera Jolly Roger One Piece dikibarkan di bawah Bendera Merah Putih, dibuat menggunakan artificial intelligence Gemini Google, Rabu (6/8/2025). Kata-kata Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang pengibaran bendera selain Merah-Putih dikutip sejumlah pihak untuk menanggapi fenomena maraknya bendera anime One Piece yang ramai dikibarkan jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI). (Generated by AI/Gemini)
ILUSTRASI - Ilustrasi bendera Jolly Roger One Piece dikibarkan di bawah Bendera Merah Putih, dibuat menggunakan artificial intelligence Gemini Google, Rabu (6/8/2025). Kata-kata Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang pengibaran bendera selain Merah-Putih dikutip sejumlah pihak untuk menanggapi fenomena maraknya bendera anime One Piece yang ramai dikibarkan jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI). (Generated by AI/Gemini) (Generated by AI/Gemini)

One Piece merupakan anime asal Jepang yang menceritakan tentang petualangan bajak laut. Tokoh utama anime One Piece adalah Monkey D. Luffy, pemimpin kelompok bajak laut bernama Straw Hat Pirates.

Sementara itu, Kelompok ini memiliki logo Jolly Roger, yaitu tengkorak dengan silang tulang atau pedang di belakangnya. Namun, lambang bajak laut yang dipimpin Luffy ini gambar tengkoraknya diberikan topi jerami atau secara sederhana kemudian disebut sebagai 'bendera One Piece'.

Logo topi jerami sendiri banyak ditafsirkan sebagai lambang perlawanan terhadap tirani. Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.

Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.

Bendera One Piece ini kemudian dinilai menjadi salah satu bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi negara Indonesia saat ini.

Namun nyatanya, pengibaran bendera 'One Piece' menjelang HUT ke-80 RI ini justru menuai penolakan dari beberapa tokoh pemerintah.

Di antaranya ada dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.

Ada juga Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan,  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, serta Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin yang turut menolak pengibaran bendera 'One Piece' ini.

BENDERA ONE PIECE - Viral bendera One Piece dipasang dan dikibarkan jelang peringatan kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-80 RI, 17 Agustus 2025.
BENDERA ONE PIECE - Viral bendera One Piece dipasang dan dikibarkan jelang peringatan kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-80 RI, 17 Agustus 2025. (Kolase akun Instagram)

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan merespons viralnya bendera 'One Piece' yang dikibarkan di sejumlah tempat dan media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 RI.

Budi Gunawan mengatakan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara."

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat (1/8/2025).

Menurut Budi, Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

Momen ini seharusnya menjadi pengingat warisan bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan. 

Baca juga: Kata Anak Buah Prabowo soal Isu Reshuffle Besok: Biar Mensesneg yang Sampaikan

"Namun demikian, dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua."

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," ungkapnya.

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan