Mediasi Dinilai Berperan Penting Sebagai Mekanisme Win-win Solution dalam Mengakhiri Perselisihan
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan, mediasi sangat penting dalam menyelesaikan sengketa.
Ia menyampaikan, mediasi berperan penting sebagai mekanisme win-win solution yang bukan hanya mengakhiri perselisihan, tapi juga menjaga hubungan baik antarpihak.
Win-win solution adalah pendekatan dalam penyelesaian masalah atau negosiasi di mana semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat atau kepuasan, tanpa ada yang merasa dirugikan atau kalah.
Justitia menghadirkan para ahli dari akademisi dan praktisi ternama serta mumpuni di bidangnya untuk memberikan materi selama 40 jam, mulai dari teori, praktik simulasi hingga studi kasus.
"Bapak/Ibu nanti akan memperoleh dua sertifikasi, baik akreditasi Mahkamah Agung dan juga sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi," ujarnya.
Menurut Andriansyah, dengan bekal keterampilan mediasi, advokat dapat memperluas peran strategisnya, tidak hanya sebatas sebagai pembela di pengadilan.
"Advokat juga menjadi fasilitator penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan juga efektif," tuturnya.
Ketua Panitia Pelatihan dan Sertifikasi Mediator, Zahra Kamila, menyampaikan, pelatihan ini diikuti oleh 21 orang peserta.
Pelatihan berlangsung selama 5 hari, sampai dengan 21 September 2025.
"Terdiri rangkaian materi, kemudian simulasi, dan ujian sertifikasi," ucapnya.
| Peradi Kritik Polisi yang Lambat Tangani Kasus Ponpes Al Khoziny: Lama Betul Kalau Nggak Ada Duitnya |
|
|---|
| Beri Pembekalan kepada Ratusan Advokat, Otto Hasibuan Ingatkan Jangan Khianati Pencari Keadilan |
|
|---|
| Tolak Anggapan Eksekusi Silfester Matutina Sudah Kedaluwarsa, Refly Harun: Daluwarsa Dia 16 Tahun |
|
|---|
| Peradi Bersatu dan Relawan Jokowi Desak Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Kubu Roy Suryo cs Datangi Makam Keluarga Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu: Ini Hubungannya Apa? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.