Sabtu, 20 September 2025

Demo di Jakarta

3 Fakta Ditemukannya Bima Permana Putra yang Diduga Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta

Sebelumnya, Bima telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 5 September 2025 melalui Posko Orang Hilang KontraS.

Instagram/kontras_update
HILANG SAAT DEMONSTRASI - Pada Rabu (17/9/2025), tim khusus Polda Metro Jaya menemukan satu dari tiga orang yang diduga hilang saat unjuk rasa atau demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu, yakni Bima Permana Putra atau BPP. Adapun keberadaan Bima telah diketahui di Malang, Jawa Timur pada Rabu (17/8/2025). 

Menko Kumham Imipas RI: Tidak Dihilangkan Paksa seperti yang Disebut KontraS

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas)RI Yusril Ihza Mahendra turut memastikan bahwa Bima Permana Putra sudah ditemukan.

Namun, Yusril menegaskan bahwa Bima tidak dihilangkan secara paksa seperti yang ditudingkan oleh KontraS.

"Sekarang sudah ditemukan ada di klenteng atau wihara di Kota Malang, Jawa Timur. Jadi tidak dihilangkan paksa seperti yang dibilang KontraS," ujar Yusril di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025), dilansir Kompas.com

Lebih lanjut, Yusril mengaku, belum tahu bagaimana Bima bisa ditemukan di Malang, padahal sebelumnya disebutkan terakhir terlihat di Glodok.

Ia menambahkan, polisi masih mencari dua orang lainnya yang diduga masih hilang.

"Satu sudah ketemu, dua lagi masih belum ketemu," kata dia. 

Yusril juga menyampaikan kabar mahasiswa Universitas Riau (UNRI), Khariq Anhar, yang ditangkap polisi.

Dia menjamin Khariq diperlakukan dengan baik selama di tahanan.

"Saya sudah cek dia masih ada di tahanan, enggak diapa-apain, diperlakukan dengan baik, dan sudah jalani proses pemeriksaan," ujar Yusril. 

(Tribunnews.com/Rizki A.) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan