Rekam Jejak 7 Jenderal Purn DKP 1998 yang Berhentikan Prabowo dari TNI, Djamari Jadi Menko Polkam
Pelantikan eks anggota DKP 1998, Djamari Chaniago, sebagai Menko Polkam menyorot perhatian masyarakat tanah air.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
SBY resmi pensiun dini sebagai Pati TNI AD pada tahun 2001 karena ditunjuk menjadi Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) di pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pascapurnatugas dari TNI, SBY juga sempat disibukkan dengan jabatannya sebagai Menko Polsoskam hingga Menko Polkam di Kabinet Gotong-Royong Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Pada tahun 2004, SBY yang bergabung dengan Partai Demokrat lalu terpilih menjadi Presiden ke-6 RI.
SBY lahir di Tremas, Arjosari, Pacitan, pada tanggal 9 September 1949.
SBY adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1973.
Dalam angkatannya, SBY berhasil menerima penghargaan sipil Adhi Makayasa alias lulusan terbaik Akabri.
Karier SBY telah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.
Berbagai jabatan strategis di TNI AD sudah pernah diembannya.
SBY memulai kariernya sebagai Dan Tonpan Yonif Linud 330 Kostrad pada tahun 1974.
Setelah itu, jenderal asal Pacitan ini sempat menjabat sebagai Dan Tonpan Yonif 305 Kostrad (1976–1977), Dan Tn Mo 81 Yonif Linud 330 Kostrad (1977), Pasi-2/Ops Mabrigif Linud 17 Kujang I Kostrad (1977–1978), dan Dan Kipan Yonif Linud 330 Kostrad (1979–1981.
Tak sampai di situ, jenderal SBY juga pernah menduduki posisi sebagai Paban Muda Sops SUAD (1981–1982), Dan Yonif 744 Dam IX/Udayana (1986-1988), dan Paban Madyalat Sops Dam IX/Udayana (1988).
Pada tahun 1989, SBY mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Komando TNI-AD (Seskoad) di Bandung dan berhasil menjadi lulusan terbaik Seskoad.
Karier jenderal SBY makin moncer setelah ia diutus menjadi Dosen Seskoad pada tahun 1989.
Pada tahun 1993, ia kemudian diangkat sebagai Dan Brigif Linud 17 Kujang 1 Kostrad.
Satu tahun kemudian, SBY dimutasi menjadi Asops Kodam Jaya.
Setelah itu, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Danrem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro pada tahun 1995.
Di tahun yang sama, SBY juga sempat bertugas sebagai Chief Military Observer United Nation Peace Forces (UNPF) di Bosnia-Herzegovina.
Pada tahun 1996 SBY kemudian didapuk untuk menduduki posisi sebagai Kasdam Jaya.
Tak berselang lama, ia diangkat untuk mengemban jabatan sebagai Pangdam II/Sriwijaya sekaligus Ketua Bakorstanasda pada tahun 1996.
Pada tahun 1998, SBY lalu diutus untuk menduduki posisi sebagai Ketua Fraksi ABRI MPR RI.
Barulah setelah itu SBY diangkat sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) ABRI pada tahun 1998 hingga masa pensiunnya pada 2021.
5. Jenderal TNI (Hor) (Purn) Agum Gumelar
Agum Gumelar pernah menjadi Menteri Perhubungan pada Kabinet Gotong Royong tahun 2001-2004.
Lulusan Akabri tahun 1968 ini lahir di Tasikmalaya pada 17 Desember 1945.
Ia mengawali karier militernya pada 1973 ketika ia menjabat sebagai staf Kopkamtib.
Pada 1987, Agum menjadi Wakil Asintel Kopassus, lalu menjadi Asisten Intelijen Kopassus setahun berikutnya.
Pada 1992, ia menjabat Danrem Garuda Hitam di Lampung dan kariernya menanjak sampai ia menjadi Kasdam I Bukit Barisan hingga 1996.
Setelah itu, Agum Gumelar menjadi staf ahli Pangab bidang PolKam dan Pangdam VII WiraBuana di tahun 1996 sampai 1998.
Agum Gumelar lalu ditunjuk sebagai Gubernur Lemhanas pada 1998.
Agum Gumelar terjun ke dunia politik pada 1999 ketika ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
Di saat yang sama, Agum Gumelar juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 1999-2003.
Agum Gumelar juga pernah menjadi Menko Polkam dalam Kabinet Persatuan Nasional pada 2001 di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
6. Letjen TNI (Purn) Yusuf Kartanegara
Yusuf Kartanegara pensiun dari TNI pada tahun 1998 dengan pangkat Letjen.
Lulusan Akmil tahun 1966 ini telah malang melintang berkarier di TNI.
Yusuf tercatat pernah menjabat sebagai Danyonif 511/Dibyatara Yudha (1979-1980), Danyonif 512/Quratara Yudha (1980-1982), Danbrigif 6/Tri Shakti Balajaya (1987-1988), dan Danrem 174/Pattimura (1990).
Selain itu, Yusuf juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam IV/Diponegoro (1995), Asintel Kasum ABRI (1995), dan Irjen Dephankam.
Yusuf Kartanegara juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 1999 hingga 2003.
Tak hanya itu, Yusuf juga pernah dipercaya menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2015 hingga 2019.
7. Letjen TNI (Purn) Arie J. Kumaat
Arie Jeffry Kumaat telah meninggal dunia pada 13 Januari 2002 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Semasa hidupnya, Arie memiliki karier yang cemerlang di TNI.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen ABRI (BIA), Direktur D Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Pangdam I/Bukit Barisan (1994-1995).
Selain itu, Arie juga pernah menduduki posisi Asisten Teritorial Kasum ABRI (1995-1997) dan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) ABRI (1997-1998).
Karier Arie makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kepala Pusat Koordinasi Kegiatan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Departemen Pertahanan pada 1998.
Arie resmi pensiun dari TNI AD pada 1999.
Setelah pensiun, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Kabakin) sejak 1999 hingga 2001.
(Tribunnews.com/Rakli)
Sumber: TribunSolo.com
purnawirawan TNI
TNI
Dewan Kehormatan Perwira
DKP
Prabowo Subianto
Subagyo Hadi Siswoyo
Fachrul Razi
Djamari Chaniago
Susilo Bambang Yudhoyono
Agum Gumelar
Yusuf Kartanegara
Arie Jeffry Kumaat
Menko Polkam
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
![]() |
---|
Jokowi Ikut Bicara soal Wapres Gibran Tak Hadiri Pelantikan Menteri Baru: Kunjungan ke Papua Nugini |
![]() |
---|
Prabowo Pertama Kali ke Sidang Umum PBB, Indonesia Punya Suara di Forum Dunia? |
![]() |
---|
Syarat Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025, Terbuka bagi Lulusan Minimal SMA/Sederajat |
![]() |
---|
Nasib Pilu Produsen Alsintan Madiun: Jokowi Janji Beli 1.000 Unit 10 Tahun Lalu, Kini Malah Merugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.