Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riva Siahaan Cs, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Agung segera melimpahkan 9 tersangka beserta barang bukti kasus korupsi tata kelola minyak mentah ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Kompas Tv
RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Dalam waktu dekat ia segera menjalani sidang. 

16. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

17. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

18. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dalam kasus ini mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sesuai Minatmu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved