Cara Skrining Kesehatan Menggunakan Aplikasi BPJS Kesehatan
Panduan untuk melakukan skrining kesehatan gratis dan mudah melalui aplikasi BPJS Kesehatan, berikut langkah dan tata caranya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan kini memiliki fitur terbaru yaitu skrining kesehatan.
Para pengguna BPJS Kesehatan bisa mendeteksi risiko penyakit secara pribadi dan gratis.
Skrining kesehatan ini adalah kegiatan untuk mengidentifikasi kesehatan tubuh seseorang melakukan serangkaian pemeriksaan.
Mengutip Instagram @bpjskesehatan_ri, skrining riwayat kesehatan dapat mendiagnosis lebih tepat kondisi tubuh seseorang.
Tak perlu jauh-jauh ke tempat pelayanan kesehatan, skrining kesehatan dapat dilakukan secara online hanya menggunakan ponsel.
Para pemilik BPJS Kesehatan dapat melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.
Baca juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Mulai 8-14 September 2025, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Cara Skrining Melalui Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan
- Pertama buka aplikasi dan login dengan akun BPJS Anda.
- Pada halaman utama, pilih menu "Lainnya", lalu klik "Skrining Riwayat Kesehatan".
- Lalu pilih anggota keluarga yang ingin diskrining, klik "Setuju".
- Kemudian isi formulir skrining sesuai kondisi kesehatan.
- Terakhir, hasilnya akan langsung muncul di aplikasi.
Cara Skrining Melalui Website BPJS Kesehatan
- Pertama buka laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Kemudian masukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha.
- Selanjutnya klik "Cari Peserta" dan lanjutkan dengan "Setuju"
- Berikutnya lengkapi data diri dan isi 16 pertanyaan skrining tentang kondisi kesehatan.
- Setelah semua terisi, klik "Simpan"
- Terakhir, hasil akan ditampilkan pada laman tersebut untuk mendeteksi kesehatan tubuhmu saat ini.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Program JKN di Kota Langsa Sesuai Syariah
Waktu Pengisian Skrining Riwayat Kesehatan
- Skrining riwayat kesehatan cukup dilakukan satu kali dalam setahun, tujuannya adalah untuk mendeteksi resiko penyakit secara dini agar peserta bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.
- Mulai 1 September, peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan, wajib melakukan skrining kesehatan terlebih dahulu sebelum bisa mengakses layanan kesehatan.
- Mulai 1 Oktober 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, juga wajib sudah melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum mengakses layanan.
- Namun bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum atau tidak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan tetap dapat dilakukan kapan saja.
Baca juga: Skrining Kesehatan Deteksi Penyakit Kronis, 7 Dari 10 yang Diperiksa Kolesterolnya Tinggi
Tujuan dan Manfaat Skrining Kesehatan
- Membuat tenaga medis lebih mengetahui kondisi tubuh kita
- Membantu deteksi kesehatan sejak dini, agar tidak telat mendapatkan penanganan
- Akan memberikan dampak besar untuk kesehatan tubuh kita.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.