Ketua DPC Peradi Jakbar: Single Bar Harus Dipertahankan karena Merupakan Amanat Undang-undang
Single bar harus dipertahankan karena merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat).
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Sebagai coordinator lawyer di Hong Kong, Asido terlibat untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan advokat-advokat yang menangani kasus tersebut di beberapa negara tersebut.
"Itu semua hanya dimungkinkan jika klien menaruh trust karena yakin bahwa kita mampu memberikan bantuan hukum yang terbaik, profesional dan memiliki integritas. Saya mengharapkan ini juga terjadi kepada teman-teman, dari PKPA ini akan lahir Advokat-advokat yang hebat dan sukses. Jadi mengikuti PKPA ini, hanya awal. Awal dari perjuangan teman-teman, selanjutnya mengikuti ujian dan jika lulus maka diangkat dan disumpah menjadi advokat. Jangan pernah berhenti untuk terus meningkatkan skill teman-teman," paparnya.
Ketua Pentitia PKPA Angkatan VII Peradi Jakbar-UAI, Desnadya Anjani Putri, mengatakan, sejumlah 166 peserta dinyatakan lulus PKPA.
"Kami ucapkan welcome to the journey. Semoga teman-teman menikmati perjalanannya. Ini step 1 teman-teman telah melewati pendidikan PKPA," katanya.
Ia meminta seluruh lulusan peserta PKPA angkatan ini untuk mempersiapkan diri mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan digelar DPN Peradi pada 6 Desember 2025.
"Teman-teman, persiapkan diri untuk ujian advokat. Kami harap seluruh 166 peserta ini bergabung di Peradi di bawah Kepemimpinan Prof Otto Hasibuan," katanya.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UAI Jakarta, Dr Drs Zirmansyah, mengatakan, advokat adalah suatu profesi dan mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat. Paling tidak mengadvokasi ketika ada masyarakarat bermasalah dalam bidang hukum.
"Itu harus dilakukan secara profesional. Profesional advokat hanya bisa diperoleh mulai dengan mengikuti PKPA," ujarnya.
Biro Pers Istana Disebut Mengambil Langsung Kartu Identitas Liputan Jurnalis di Kantor CNN Indonesia |
![]() |
---|
Peneliti Kritisi Kesenjangan Penegakan Hukum di Pakistan Tak Sesuai Realitas |
![]() |
---|
Pemkot Padang Terima Kunjungan PTNBH, Dorong Kerja Sama Beasiswa dan Riset Pendidikan |
![]() |
---|
Menteri Hukum Supratman Buka Suara Soal Singkatnya Pembahasan RUU BUMN |
![]() |
---|
Profil Irjen Agus Nugroho, Kepala Divisi Hukum Polri yang Baru, Pernah Jabat Kapolda Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.