Jumat, 3 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Ombudsman RI Identifikasi Potensi Afiliasi Politik dalam Program MBG

Temuan dari Ombudsman ini harus jadi pengingat pemerintah, jangan sampai program makan bergizi gratis justru berlangsung tidak adil.

Editor: Erik S
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
KONFLIK KEPENTINGAN DI MBG - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025) sore 

"Sementara di Lebong, Bengkulu, maupun di Banggai, Kepulauan Sulawesi Tengah, guru yang seharusnya fokus pada tugas mendidik justru terpaksa merangkap sebagai penanggung jawab distribusi tanpa dukungan tambahan," beber dia.

Kondisi serupa juga ditemukan di Belitung, Bangka Belitung, guru harus mengatur distribusi makanan tanpa insentif maupun fasilitas yang memadai. 

Baca juga: Marak Siswa Keracunan MBG, Ombudsman Minta SPPG Baru Setop Produksi Makanan ke Sekolah

Situasi ini kata Yeka, menunjukkan bahwa persoalan sumber daya manusia bukan hanya terkait jumlah, namun juga menyangkut penataan peran, beban kerja, serta mekanisme kompensasi yang adil. 

"Dengan memperkuat tata kelola sumber daya manusia, memberikan penghargaan yang layak, dan memastikan tugas sesuai kompetensi, program MBG dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga semangat para pelaksanaan di lapangan," tandas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved