Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Banyak SPPG Tak Patuhi Standar Prosedur, Memasak Jam 9 Malam, Dikirim ke Sekolah 12 Jam Setelahnya

Pelanggaran tersebut dituding menjadi salah satu pemicu maraknya kasus keracunan pada siswa di sekolah setelah mengkonsumsi menu makan bergizi gratis.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PERAWATAN KORBAN - Pelajar korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Korban keracunan MBG terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), mencapai lebih dari 1.200 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) mengakui banyak Satuan Penanganan Pengelolaan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mematuhi standar operasional prosedur (SOP).

Pelanggaran tersebut dituding menjadi salah satu pemicu maraknya kasus keracunan pada siswa di sekolah setelah mengkonsumsi menunya.

“Kasus kejadian banyak terjadi di 2 bulan terakhir. Ini berkaitan dengan berbagai hal, dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” kata Kepala BGN Prof Dadan Hindayana dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dadan mencontohkan, ada SPPG yang melanggar aturan waktu pemasakan hingga distribusi makanan.

“Pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, tetapi ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan, proses memasak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya 4 jam. Seperti di Bandung, itu ada yang memasak dari jam 9, dan kemudian didelivery ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih,” ungkapnya.

Dadan menegaskan, setiap SPPG yang melanggar SOP dan menimbulkan korban akan langsung ditutup sementara. Penutupan itu berlaku tanpa batas waktu, hingga proses perbaikan dilakukan dan hasil investigasi keluar.

Baca juga: Presiden Prabowo akan Terbitkan Perpres soal Tata Kelola MBG Imbas Maraknya Kasus Keracunan

“Kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan, dan kemudian mereka juga harus mulai memitigasi terkait dengan trauma yang akan timbul pada penerima manfaat," kata dia.

"Penutupan bersifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, BGN menyiapkan berbagai instruksi baru, termasuk kewajiban setiap dapur MBG menggunakan alat sterilisasi, rapid test makanan, serta pendampingan dari juru masak terlatih.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved