Muktamar PPP
Sejumlah DPW dan DPC PPP Tolak SK Menkum Kubu Mardiono: Tidak Sesuai Hasil Muktamar Ancol
Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menolak SK Menteri Hukum.
Lebih lanjut, segala sesuatu yang menjadi persyaratan pengajuan SK ke Ke Menkum sudah lengkap termasuk keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan bahwa di Muktamar PPP tidak ada perselihan dan Agus Suparmanto benar-benar terpilih secara aklamasi.
"Kami akan menanyakan ke Menkum atas keputusannya, banyak para kiyai, para ulama dari Jateng yang saat pembukaan Muktanar hadir di Ancol sangat menyarangkan keputusan Kemenkum. Termasuk diantaranya yang menolak adalah Kiyai Abdukah Ubab Maimoen, Kyai Haris Shodaqoh, Kiyai Fadholan Musyafa," tandasnya.
Penolakan SK Menkum juga disuarakan oleh mayoritas pengurus DPC PPP di berbagai wilayah.
Salah satunya, 7 DPC PPP di Nusa Tenggara Timur. Adapun, 7 DPC PPP se-NTT yang menolak SK Menkum itu dari Sumba Barat, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Lembata, dan Ende.
Ketua DPC PPP Nagekeo Abdul Kadir menilai SK yang diteken Menkum tidak sesuai dengan fakta dalam penyelenggaraan Muktamar X di Ancol.
Sebab, SK Menkum malah mengakui Mardiono sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi melalui proses Muktamar.
Menurut Abdul Kadir, fakta di lapangan saat Muktamar X justru menunjukkan bahwa Agus Suparmanto yang terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.
Dia pun menyebut, justru kubu Mardiono yang tidak menyelesaikan Muktamar X dengan meninggalkan arena sebelum pemilihan Ketua Umum PPP berlangsung.
"Kami yang mengikuti proses-proses sidang dalam Muktamar X, sementara mereka (kubu Mardiono) memilih keluar dari arena Muktamar X. Oleh karena itu, SK Menkum tidak sesuai fakta persidangan Muktamar X, maka kami tujuh DPC menolak SK Menkum kubu Mardiono," kata Abdul Kadir.
Adapun, sebelumnya sebayak 27 DPW PPP telah menggelar deklarasi dukungan kepada Agus Suparmanto sebagai calon ketua umum pada Muktamar X PPP.
Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.
Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya usai kubu Mardiono mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Selasa (30/9/2025) kemarin.
"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.
Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.
Muktamar PPP
DPW PPP Jateng Tegas Menolak SK Menkum Kubu Mardiono, Sebut Tak Sesuai Hasil Muktamar Ancol |
---|
Ekspresi Mardiono Saat Ditanya Bakal Ajak Gus Romy dan Agus Suparmanto Jadi Pengurus DPP PPP |
---|
Romahurmuziy Cs Tolak SK Menkum yang Tetapkan Mardiono Sebagai Ketua Umum PPP |
---|
Mardiono Yakin Tak Akan Ada Gugatan Dari Kubu Agus Suparmanto Setelah Menkum Sahkan Kepengurusan PPP |
---|
Pengurus PPP Tolak SK Menkum Penetapan Mardiono Sebagai Ketua Umum |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.