Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Apakah WFT Benar Hacker Bjorka yang Hebohkan Era Jokowi? Polisi: Mungkin, tapi Masih Satu Bukti
Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah WFT benar-benar hacker Bjorka yang sempat menghebohkan tanah air.
Akibat perbuatannya, Bjorka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bjorka-Anak-Yatim-Piatu-Musuh-Penyidik-Siber-di-Seluruh-Dunia-Hack-Data-49-Juta-Nasabah-Bank.jpg)