Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Apakah WFT Benar Hacker Bjorka yang Hebohkan Era Jokowi? Polisi: Mungkin, tapi Masih Satu Bukti
Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah WFT benar-benar hacker Bjorka yang sempat menghebohkan tanah air.
TRIBUNNEWS.com - Apakah benar Wahyu Firmansyah Taha alias WFT (22) benar hacker Bjorka yang sempat menggerkan tanah air saat era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih harus dipastikan lebih lanjut.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah WFT benar Bjorka.
Ia menyebut perlu dilakukan pengecekan dengan bukti lain sebab masih ada satu bukti hingga saat ini.
"Apakah dia (WFT) itu (benar Bjorka)? Ya, kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain," kata Fian di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2025), dikutip dari Tribrata News.
Kendati demikian, menurut bukti digital awal, Fian memastikan tidak ada akun X lain bernama Bjorka selain milik WFT.
"Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun Twitter itu dari 2020 yang dia punya."
Baca juga: Kronologi Hacker Bjorka Ditangkap, Ada Laporan dari Bank Swasta, Sempat Gonta-ganti Username
"Jadi tahun 2020 enggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia," jelasnya.
Sebelumnya, Fian juga mengatakan sosok WFT adalah Bjorka memang belum bisa dipastikan secara gamblang.
Ia mengatakan ada kemungkinan WFT adalah benar Bjorka.
Namun, Fian mengatakan memang perlu dilkaukan pendalaman.
"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin."
"Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin," ujar Fian dalam konferensi pers soal penangkapan Bjorka di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
"Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan."
"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin," pungkasnya.
Pada September 2024 lalu, hacker Bjorka menghebohkan tanah air sebab telah membocorkan enam juta data wajib pajak, termasuk data keluarga Jokowi hingga sejumlah menteri.
Setidaknya, ada nama Sri Mulyani Indrawati, Pratikno, Airlangga Hartarto, Budi Arie Setiadi, hingga Zulkifli Hasan dalam data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bocor.
Informasi mengenai kebocoran 6 juta data NPWP DJP itu disampaikan oleh pengamat keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun X @secgron pada Rabu (18/9/2024).
Teguh menyatakan, Bjorka menjual data NPWP itu dengan harga Rp150 juta.
WFT Raup Untung Rp149 Juta
Sementara itu, WFT dilaporkan meraup keuntungan senilai 9 ribu dolar AS atau sekitar Rp149 juta (dengan kurs RpRp16.583).
Keuntungan itu diperoleh WFT dari jual-beli data pribadi nasabah perbankan hingga perusahaan swasta di tanah air, lewat dark forums.
Dark forums adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.
Baca juga: Jejak Hacker Bjorka di Dark Web, Aktif sejak 2020, Jual Beli Data Bank hingga Perusahaan Kesehatan
Biasanya digunakan oleh mereka yang ingin berbagi informasi secara anonim.
Tak hanya di dark forums, WFT juga menjual data-data pribadi hasil retasannya lewat Telegram.
Pembayaran hasil transaksi dilakukan melalui akun kripto.
Dari aksinya itu, Bjorka bisa meraup puluhan juta rupiah, tergantung kesepakatan dengan pembelinya.
"Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku dan secara rutin pelaku ini juga selalu mengganti," tutur Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Untuk menghindari patroli siber, WFT beberapa kali mengganti username-nya.
Ia sempat menggunakan username X @bjorkanesiaa, SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite 6890.
"Setelah mengganti (username menjadi SkyWave), pelaku melakukan posting terhadap contoh-contoh atau sampel tampilan akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta," jelas Herman.
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak," timpal AKBP Fian Yunus dalam kesempatan yang sama.
Akibat perbuatannya, Bjorka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Sumber: TribunSolo.com
Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Bertolak Belakang, Hacker Bjorka Tak Punya Background Pendidikan IT, Belajar Boga, tapi Tak Lulus |
---|
Keluarga Pacar Kaget WFT Diduga Hacker Bjorka, Sempat Perkenalkan Diri sebagai Tukang Servis HP |
---|
Sosok Bjorka di Mata Tetangga: Sering Bertingkah Aneh, Hidup Sederhana, tapi Punya Banyak Uang |
---|
Bjorka Ngaku Masih Bebas dan Ancam Bocorkan Data BGN, Siapa WFT yang Ditangkap Polisi? |
---|
Penyidik Polda Metro Jaya Sita Akun X Bjorka Sebagai Barang Bukti |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.