Rabu, 8 Oktober 2025

Pendaftaran Bantuan Riset Kolaboratif MoRA The Air Fund LPDP Kemenag Dibuka Mulai 13 Oktober 2025

Pendaftaran bantuan riset kolaboratif LPDP-Kemenag yang diberi nama MoRA The Air Fund segera dibuka mulai 13 Oktober 2025.

Penulis: Lanny Latifah
https://kemenag.go.id/
BANTUAN RISET - Sosialisasi MoRA The Air Fund di UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (1/9/2025). Pendaftaran bantuan riset kolaboratif Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Agama (LPDP-Kemenag) yang diberi nama MoRA The Air Fund segera dibuka mulai 13 Oktober 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran bantuan riset kolaboratif Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Agama (LPDP-Kemenag) yang diberi nama MoRA The Air Fund segera dibuka mulai 13 Oktober 2025.

Dikutip dari kemenag, hal ini disampaikan Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Ruchman Basori saat Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

MoRA The Air Funds diketahui merupakan program Riset Indonesia Bangkit Kolaborasi Kementerian Agama dengan LPDP.

Ada empat fokus riset MoRA The Air Fund, yaitu bidang sosial humaniora, ekonomi dan lingkungan, bidang kebijakan agama dan keagamaan.

Setiap bidang disiapkan nilai anggaran maksimal Rp500 juta.

Selain itu, ada bidang sains dan teknologi dengan anggaran maksimal Rp2 miliar.

Sejak 2024, LPDP memberikan amanah Rp50 miliar per tahun kepada Kemenag sebagai anggaran bantuan riset.

Anggaran ini untuk dimanfaatkan para dosen yang diberi nama Riset Indonesia Bangkit MoRA The Air Fund.

Anggaran yang sama juga telah dialokasikan untuk 2026.

Ruchman berharap, dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk memanfaatkan anggaran MoRA The Air Fund, agar riset yang dilakukan semakin bermanfaat, produktif dan berdampak kepada masyarakat.

"Riset berdampak sangat penting agar kehadiran periset PTKIN dirasakan kehadirannya oleh masyarakat dan juga menjadi penyelesai akan masalah-masalah kebangsaan dan kemasyarakatan," harap Aktivis 1998 ini.

Syarat Pendaftaran

Ruchman memaparkan persyaratan periset utama bagi program MoRA The Air Fund, yakni sebagai berikut:

Baca juga: Pemerintah Diminta Benahi Sistem Riset Nasional untuk Realisasikan Indonesia Emas 2045

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berasal dari PTK atau Fakultas Agama Islam pada PTU dibawah binaan Kementerian Agama;
  3. Memiliki rekam jejak akademik baik;
  4. Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jenjang kepangkatan paling rendah Lektor;
  5. Memiliki Sinta Score Overall minimal 100 (seratus);
  6. Diutamakan berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri, yang masuk peringkat 500 dunia berdasarkan QS World University Rankings;
  7. Periset Utama PTK atau FAI pada PTU maupun anggota hanya boleh mengusulkan satu proposal riset.

Sementara untuk periset utama dari dosen Ma’had Aly mempersyaratkan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki rekam jejak akademik baik;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S2);
  4. Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen yang dikeluarkan oleh Mudir Ma’had Aly;
  5. Mendapatkan rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly;
  6. Memiliki karya akademik sesuai takhassus keilmuan Ma’had Aly dan berbahasa Arab.

Informasi selengkapnya [Riset Kolaboratif LPDP – Kemenag MoRA The Air Fund]

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved